Seorang pria sopir bajaj inisial D (53) ditangkap setelah diduga melakukan aksi pencabulan. Pelaku diketahui melakukan tindakan bejatnya itu kepada anak di bawah umur.
"Iya, diamankan Polsek Duren Sawit. Sekarang masih kita periksa," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono saat dihubungi, Rabu (9/3/2022).
Penangkapan pelaku terjadi pada Selasa (8/3) malam. Pelaku ditangkap di rumahnya di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.
Budi belum memerinci terkait aksi bejat pelaku. Namun pelaku D telah mengakui aksi pencabulan yang dilakukannya tersebut.
"Pelaku sudah mengakui. Tapi ini masih dikembangkan," ujar Budi.
Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqqafi mengatakan, sejauh ini ada tiga anak yang diduga menjadi korban pencabulan pelaku.
"Betul, korban ada tiga. Masih riksa (pemeriksaan)," katanya.
Polisi kini masih menyelidiki dugaan adanya korban lain dari tindakan bejat pelaku.
"Korban usia 13, 11, dan 10 tahun," pungkas Ahsanul.
Simak juga 'Ancam Beri Nilai Jelek, Guru SD di Subang Cabuli 3 Muridnya':
(ygs/mea)