Wanita berinisial IR (29) ditangkap karena terlibat penipuan minyak goreng fiktif di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. IR menjual minyak goreng dengan iming-iming hadiah hp dan laptop.
"Hadiah yang ditawarkan handphone dan laptop, cuma untuk pembelian berapa karton. Terus itu terjadinya juga sebelum bulan Desember, karena memang kan awalnya lancar," kata IR seperti dilansir dari detikJabar, Rabu (9/3/2022).
Selain itu, IR menawarkan harga minyak goreng murah. Korban pun mengirim uang dari Rp 50 juta sampai Rp 100 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanya, minyak goreng yang dijanjikan IR tak kunjung diterima korban. IR pun dilaporkan ke polisi.
Adapun IR mengakui ada 18 emak-emak yang sudah melakukan preorder minyak goreng. Total kerugian korban mencapai Rp 1 miliar.
Akibat perbuatannya itu, IR harus dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan pasal 378 dan 372, dengan denda paling banyak Rp 4 M dan ancaman 4 tahun penjara.
Baca selengkapnya di sini.
Simak Video 'Tertipu Promo Minyak Goreng Murah, Emak-emak di Bandung Rugi Rp 1,5 M':
(drg/idh)