Aturan Naik Kereta Api Terbaru Maret 2022, Vaksin Lengkap Tak Perlu Antigen

Aturan Naik Kereta Api Terbaru Maret 2022, Vaksin Lengkap Tak Perlu Antigen

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 09 Mar 2022 10:08 WIB
Aturan Naik Kereta Api Terbaru Maret 2022, Tanpa Tes PCR-Antigen
Aturan Naik Kereta Api Terbaru Maret 2022, Tanpa Tes PCR-Antigen (Foto: Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Aturan naik kereta api terbaru sudah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Aturan ini mencakup pelonggaran sejumlah aturan bagi para penumpang kereta api antarkota di masa pandemi Covid-19.

Kemenhub menerbitkan aturan lengkap perjalanan kereta api melalui Surat Edaran Nomor 25 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19. Apa saja isinya? Simak di bawah ini.

Aturan Naik Kereta Api Terbaru: Tak Wajib PCR-Antigen

Untuk calon penumpang kereta api antarkota tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau hasil negatif rapid tes antigen dengan syarat:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  1. Telah divaksin lengkap (dosis kedua) atau
  2. Telah divaksin booster (dosis ketiga)

"Melalui ketentuan terbaru dari pemerintah yang telah diterapkan oleh KAI untuk perjalanan KA Jarak Jauh, maka bagi pengguna yang akan berangkat dari Gambir dan Pasar Senen yang sudah di vaksin tidak diwajibkan untuk menunjukkan bukti PCR atau Antigen," kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangan tertulisnya.

Aturan Naik Kereta Api Terbaru: Kewajiban PCR-Antigen Untuk Kelompok Ini

Sementara itu, merujuk pada SE yang sama, calon penumpang kereta api antarkota masih diwajibkan menunjukkan hasil negatif RT-PCR (3x24 jam) atau hasil negatif rapid test antigen (1x24 jam) sebelum keberangkatan untuk:

ADVERTISEMENT
  1. Calon penumpang yang baru divaksin dosis pertama
  2. Calon penumpang dengan kondisi medis khusus yang tidak/belum dapat divaksin dengan alasan medis berdasarkan keterangan dokter dari RS Pemerintah

Aturan Naik Kereta Api Terbaru: Anak di bawah 6 Tahun Diizinkan

Adapun penumpang berusia di bawah 6 tahun kini sudah diizinkan melakukan perjalanan dalam negeri antar kota dengan syarat:

  1. Wajib didampingi orang tua
  2. Menerapkan protokol kesehatan secara ketat

Aturan Naik Kereta Api Terbaru: Khusus KRL

Sementara itu, khusus transportasi KRL juga memberlakukan sejumlah aturan baru, yakni:

  1. Kapasitas penumpang KRL 60% dengan ketentuan:
    - Tempat duduk dapat diisi penuh
    - Pembatasan untuk penumpang yang berdiri dengan tetap menerapkan physical distancing
  2. Tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes Corona
  3. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi
  4. Wajib menunjukkan bukti vaksin minimal dosis pertama (bagi yang tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi)

Aturan naik kereta api terbaru juga harus mengikuti protokol kesehatan ketat. Simak informasi di halaman selanjutnya.

Simak Video '3 Aturan di Masa Pandemi yang Mulai Longgar':

[Gambas:Video 20detik]



Aturan Naik Kereta Api Terbaru: Protokol Kesehatan

Selain aturan yang telah disampaikan di atas, penumpang kereta api baik antarkota maupun KRL juga diwajibkan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku sebagai berikut:

  1. Menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu.
  2. Tidak berbicara satu ataupun dua arah, baik secara langsung maupun melalui telepon sepanjang perjalanan
  3. Tidak diizinkan untuk makan dan minum selama perjalanan dengan durasi kurang dari 2 jam. Aturan ini dikecualikan bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.
Halaman 2 dari 2
(izt/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads