Wuih! Pajak Mobil Naik 40%

Wuih! Pajak Mobil Naik 40%

- detikNews
Kamis, 18 Mei 2006 10:22 WIB
Jakarta - Christian geleng-geleng kepala. Profesional muda yang berkantor di kawasan Mampang, Jakarta Selatan ini kaget alang kepalang setelah membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Samsat Polda Metro Jaya.Christian layak kaget karena pajak mobilnya, Kijang 1800 cc tahun 2000, meroket menjadi Rp 1,8 juta. "Padahal tahun lalu Rp 1,3 juta," terang lajang ini pada detikcom, Kamis (18/5/2006).Jelas Chris komplain pada petugas yang melayaninya. Demikian juga dengan para pembayar pajak yang ada di kiri kanannya. "Petugas cuma jawab, dari sononya gitu, Pak. Jadinya kita cuma bisa ngedumel saja," sesalnya.Chris layak kesal karena tidak ada pengumuman atau pun sosialisasi tentang kenaikan pajak yang cukup tinggi itu. Anda juga sekaget Christian ketika membayar PKB? Ceritakan pada kami di redaksi@staff.detik.com. (nrl/)


Berita Terkait