Ferdinand Dinilai Sadar Saat Hapus Cuitan
Sementara itu, ahli hukum pidana dari Universitas Kristen Indonesia (UKI) Mompang Panggabean mengatakan Ferdinand secara tidak langsung telah mengaku cuitan (tweet) 'Allahmu Lemah Allahku Kuat' itu keliru. Sebab, cuitannya itu dihapus setelah viral di media sosial.
"Saya sebagai seseorang yang mencermati perbuatan yang disebutkan barusan dengan kronologis semacam itu, ada semacam upaya yang dilakukan oleh pelaku sehingga dengan suatu tekad, dengan suatu niat yang baik, dia berupaya untuk menarik kembali kata-kata tadi, sehingga di sini lah memang harus berhati-hati untuk melihat apakah memang perbuatan itu dilakukan dengan sengaja atau dengan kealpaan," kata Mompang saat bersaksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, penghapusan itu menunjukkan Ferdinand sadar cuitannya keliru. Terlebih lagi, lanjut dia, adanya video permintaan maaf yang diunggah Ferdinand setelah cuitan itu viral.
"Ketika menghapuskan itu ada semacam kesadaran bahwa saya sudah keliru, sehingga dia seolah-olah mau meminta maaf dengan itu," papar Mompang.
Didakwa Sebarkan Kebencian
Ferdinand Hutahaean didakwa menyiarkan kebohongan dan menimbulkan keonaran serta menimbulkan kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan atau SARA. Perbuatan Ferdinand itu merujuk pada salah satu cuitannya di media sosial yang menyebutkan 'Allahmu lemah'.
Ferdinand pun didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE) atau Pasal 156a huruf a dan/atau Pasal 156 KUHP.
(zap/dhn)