Cuitan Ferdinand "Allahmu Lemah", Bohong atau Khilaf?

Video 20Detik

Cuitan Ferdinand "Allahmu Lemah", Bohong atau Khilaf?

dtv - detikNews
Rabu, 09 Mar 2022 06:50 WIB
Jakarta -

Kasus penyebaran berita bohong dan menimbulkan keonaran dengan terdakwa Ferdinand Hutahaean berlanjut. Dalam sidang kali ini, ada dua saksi ahli yang dihadirkan.

Saksi pertama yang dihadirkan adalah ahli pidana, Mopang Saragih. Menurut Mopang, aksi Ferdinand yang menghapus cuitan 'Allahmu Lemah' itu menunjukkan bahwa ia sadar keliru.

"Dengan melihat adanya kronologis dari perbuatan pertama dengan yang kedua, yang pertama itu mengajukan suatu yang demikian yang bisa dikategorikan sebagai kebohongan, tetapi ketika menghapuskan itu ada semacam kesadaran bahwa saya sudah keliru, sehingga dia seolah-olah mau meminta maaf dengan itu," kata Mopang saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (8/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu saksi lainnya yang dihadirkan yaitu ahli agama Islam dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Misbahul Munir. Cuitan Ferdinand menurut Misbahul mengandung unsur kebohongan.

"Allahmu itu menyasar pada 'mu', karena kalimat Allah itu identik dengan agama Islam, 'ternyata lemah' kalimat ini adalah kebohongan, kenapa kami dalam di dalam Islam mempunyai keyakinan Allah itu Allah bersifatan dengan segala kesempurnaan dan dan disucikan dari berbagai kekurangan," kata Misbahul saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Selasa (8/3/2022).

(gra/gra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads