Sekjen MUI Kritik soal Ciri Penceramah Radikal, BNPT Menjawab

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Rabu, 09 Mar 2022 06:23 WIB
Foto: Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Ahmad Nurwakhid (dok BNPT)
Jakarta -

Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan menyebut Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) blunder tentang penyebutan ciri penceramah radikal. BNPT menegaskan tak pernah sembarangan mengeluarkan pernyataan, termasuk soal ciri-ciri penceramah radikal.

"BNPT itu mengeluarkan statement tidak sembarangan. Karena BNPT itu sebagai Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia adalah lembaga non kementerian di bawah Presiden," ujar Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Ahmad Nurwakhid saat dihubungi, Selasa (8/3/2022) malam.

Nurwakhid menekankan ciri penceramah radikal yang disampaikan BNPT itu berdasarkan fakta dan data. Dia turut membeberkan latar belakangnya sebagai sosok yang sudah sejak lama ikut memberantas terorisme di Indonesia.

"Lima poin indikator tentang penceramah radikal tadi itu juga berdasarkan fakta dan data. Saya kan dari 2006 sebagai Kaden 88 Antiteror Polda DIY, kemudian 2013-2020 saya itu jadi pejabat utama di Densus 88 Antiteror Polri. Kemudian baru Agustus 2020 saya ditarik ke BNPT. Jadi sehari-hari berdasarkan fakta dan data," tuturnya.

Lebih lanjut, Nurwakhid menjelaskan BNPT selalu berkoordinasi terlebih dahulu dengan kelompok ahli yang terdiri dari profesor, ulama, dan kiai. Salah satunya adalah Habib Muhammad Luthfi bin Yahya yang merupakan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

"BNPT itu memiliki kelompok-kelompok ahli yang terdiri dari profesor, ulama, kiai, dan sebagainya. Nah kelompok ahli BNPT itu dipimpin oleh Habib Muhammad Luthfi Yahya, Wantimpres itu loh," ungkap Nurwakhid.

Nurwakhid menambahkan BNPT bekerja sama dengan Badan Pencegahan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) MUI. Sehingga, BNPT dan MUI sebenarnya sering berdiskusi.

"BNPT ini juga kerja sama dengan MUI terutama BPET MUI. Badan Pencegahan Ekstremisme dan Terorisme MUI. Kita kerja sama, kita diskusi, kita punya grup sendiri," imbuhnya.

MUI Nilai BNPT Blunder soal Ciri Penceramah Radikal

Sebelumnya, Sekjen MUI Amirsyah Tambunan mengkritik lima ciri penceramah radikal yang disampaikan BNPT. Amirsyah menyebut langkah BNPT itu blunder.

Kritik itu disampaikan Amirsyah dalam keterangan tertulis berjudul 'Blunder Kriteria Radikal Ala BNPT' yang diterima, Selasa (8/3). Amirsyah mengkritik satu per satu dari lima kriteria yang disampaikan BNPT.

"Pertama, BNPT menyebut penceramah radikal adalah yang mengajarkan ajaran yang anti-Pancasila dan pro-ideologi khilafah transnasional. Kriteria pertama ini blunder karena tidak paham pada ajaran Islam seperti khilafah," kata Amirsyah.

Amirsyah menyinggung ajaran yang bertentangan dengan Pancasila seperti komunisme yang tidak pernah dijelaskan secara jujur. Selain itu, kata Amirsyah, paham-paham lain yang menyebabkan ekonomi rakyat terpuruk tidak pernah disebut bertentangan dengan Pancasila.

"Terkait khilafiah dan jihad Ijtima' (2021) MUI memberikan rekomendasi kepada masyarakat dan pemerintah agar memahami Jihad dan khilafah tidak dipandang negatif, karena Ijtima' Ulama Komisi Fatwa MUI ke-VII, MUI menegaskan nilai-nilai kesungguhan (jihad) dan kepemimpinan (khilafah) adalah ajaran Islam untuk mengatasi problem umat dan bangsa," ujar Amirsyah.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...

Saksikan juga 'Kader Partai Ummat Tersangka Teroris, BNPT: Harus Lebih Waspada':






(drg/jbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork