Jadi Tersangka Kasus Quotex, Doni Salmanan Punya 25 Ribu Member di Telegram

Jadi Tersangka Kasus Quotex, Doni Salmanan Punya 25 Ribu Member di Telegram

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Rabu, 09 Mar 2022 02:00 WIB
Doni Salmanan penuhi panggilan Bareskrim Polri.
Doni Salmanan (Foto: Rakha Arlyanto Darmawan/detikcom)
Jakarta -

Afiliator platform Quotex, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Bareskrim Polri mengungkap bahwa Doni memiliki 25 ribu member di aplikasi Telegram.

"Kalau di Telegram ada 25 ribu anggota. Itu bisa indikasi (aktif) karena 25 ribu artinya yang ikut referal sama dia. Karena ikut sama dia pasti gabung Telegram," kata Kasubdit I Dittipid Siber Kombes Reinhard Hutagaol kepada wartawan, Selasa (8/3/2022).

Reindhard menyebut total ada 22 saksi yang telah diperiksa. Pihaknya masih akan memeriksa sejumlah saksi terkait perkara tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban makin lama makin bertambah tiap hari. Tadi aja udah ada 10 yang mau kita periksa, kan yang sementara 12 tapi besok (red: hari ini) ada lagi," ucap Reinhard.

Lebih lanjut, Reinhard menjelaskan Doni menerima keuntungan sebesar 80 persen dari kekalahan membernya. Konten YouTube yang dibuat Doni pun dinilai Reinhard hanya seolah untuk menjebak para korbannya.

ADVERTISEMENT

"80 persen dari kekalahan. Dia kan memberikan berita bohong bahwa 'mainlah dengan saya'. Terus dari video-videonya itu sebenarnya menjebak orang supaya main dan pada kenyataannya nggak ada yang pernah menang," ujarnya.

Seperti diketahui, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan dan TPPU platform Quotex. Doni menjadi tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman 20 tahun penjara.

"Gelar perkara menetapkan status yang bersangkutan DS (Doni Salmanan) dari status saksi menjadi tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (9/3).

Doni ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam di Bareskrim. Selanjutnya, Ramadhan menyebut Bareskrim akan penahanan terhadap Doni.

Simak Video 'Polri Buka Peluang Adanya Nama Baru dalam Kasus Doni Salmanan':

[Gambas:Video 20detik]



(rak/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads