Kasus Pelanggaran HAM Berat Paniai, Kejagung Periksa Saksi dari TNI

Kasus Pelanggaran HAM Berat Paniai, Kejagung Periksa Saksi dari TNI

Yulida Medistiara - detikNews
Selasa, 08 Mar 2022 19:17 WIB
Stok Ilustrasi Kejagung
Kejaksaan Agung (Dhani Irawan/detikcom)
Jakarta -

Kasus pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua, telah naik ke penyidikan. Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 1 saksi dari TNI terkait kasus itu.

"Satu orang tersebut berasal dari pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang diperiksa sebagai saksi yang mengetahui peristiwa Paniai tanggal 7-8 Desember 2014 berdasarkan laporan dari bawahan," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, dalam keterangannya, Selasa (8/3/2022).

Diketahui penyidikan perkara dugaan pelanggaran HAM berat peristiwa di Paniai, Provinsi Papua, pada 2014, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung RI Nomor: Prin-79/A/JA/12/2021 tanggal 3 Desember 2021 dan Nomor: Prin-19/A/Fh.1/03/2022 tanggal 4 Februari 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyidikan itu dilakukan dalam rangka menemukan alat bukti untuk pembuktian di persidangan sebagaimana disangkakan, yaitu dugaan pelanggaran HAM yang berat dalam peristiwa di Paniai, Provinsi Papua, tahun 2014 disangka melanggar Pasal 42 ayat 1 juncto Pasal 9 huruf a, h juncto Pasal 7 huruf b Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin membentuk tim penyidik untuk mengusut dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Paniai, Papua. Tim itu terdiri atas 22 jaksa senior.

ADVERTISEMENT

Keputusan Nomor 267 Tahun 2021 tentang pembentukan tim itu ditandatangani oleh Jaksa Agung pada Jumat (3/12/2021). Burhanuddin juga meneken surat perintah penyidikan Nomor Print-79/A/JA/12/2021.

Tim penyidik itu terdiri dari 22 jaksa senior. Tim dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

(yld/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads