Modus Ayah Tiri di Bogor Cabuli Anak: Pura-pura Mau Mengobati

Modus Ayah Tiri di Bogor Cabuli Anak: Pura-pura Mau Mengobati

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Selasa, 08 Mar 2022 19:12 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi pencabulan. (Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Bogor -

Pria berinisial B di Citeureup, Kabupaten Bogor, dilaporkan atas dugaan telah mencabuli anak tirinya, perempuan berinisial A (13). Pelaku melakukan aksi bejatnya dengan berpura-pura hendak mengobati korban.

"Dia bilang katanya adik saya ini panas badannya. Jadi dia pingin diangetin, terus pingin diobatin segala macam dengan alasan seperti itu," kata kakak korban, YI (24), usai membuat laporan polisi di Mapolres Bogor, Selasa (8/3/2022).

Pencabulan ini terkuak setelah korban curhat kepada YI. Dalam pesan di WhatsApp, A mengaku sudah tidak kuat dengan perbuatan bejat ayah tirinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau yang adik saya cerita, dia ngalamin pelecehan itu kayak dipeluk terus diraba-raba sampai ke dalam baju. Terus sampai dicium di daerah leher," ungkapnya.

B diduga melancarkan aksi bejatnya sebanyak tiga kali. Hal itu dilakukan sepanjang 2022.

ADVERTISEMENT

"Itu kejadian sudah tiga kali. Sampai ada pemaksaan untuk membuka pakaiannya di kejadian yang kedua sebelumnya," tuturnya.

YI sempat mengadukan kejadian itu kepada ibunya. Namun, menurutnya, ibunya tidak menanggapi dengan serius dugaan pencabulan terhadap korban.

"Pas adik saya nge-chat, otomatis saya langsung telepon mama saya langsung. Saya telepon, saya emosi marah-marah ke mama saya. Cuma respons mama saya ini kayak 'apa sih... apa sih', malah kayak gitu. 'Nanti deh dibicarain dulu' kayak nggak terima gitu," terangnya.

Kondisi A saat ini mengalami trauma. A takut kembali ke rumah.

"Trauma banget kayak buat kasih keterangan tuh nangis, tremor. Ada rasa takut, buat balik ke sana (rumah) lagi juga dia takut. Apalagi mungkin kalau ngelihat pelaku mungkin dia gimana gitu rasa takutnya," tuturnya.

YI telah melaporkan kejadian tersebut ke polisi dengan laporan bernomor LP/B/409/III/2022/SPKT/POLRES BOGOR/POLDA JAWA BARAT. Dia telah dimintai keterangan oleh penyidik.

"Udah (dimintai keterangan penyidik), sama keterangannya sesuai kayak apa yang saya sampaikan tadi," pungkasnya.

(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads