KPK telah memeriksa Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino sebagai saksi kasus Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari. KPK mengkonfirmasi Wibi soal transaksi pembelian mobil mewah oleh tersangka Hasan Aminuddin.
"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya transaksi pembelian barang berupa mobil mewah oleh tersangka HA (Hasan Aminuddin) yang sumber dananya masih dilakukan penelusuran oleh tim penyidik," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (8/3/2022).
Selain itu, KPK memeriksa Pemimpin Bidang Operasional Bank Jatim Cabang Probolinggo Kristina Katrin dan dikonfirmasi soal aliran transaksi Puput Tantriana dkk. Dua saksi ini diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi mengenai aliran transaksi keuangan tersangka PTS dkk," ujar Ali.
Selanjutnya, KPK juga memeriksa empat saksi di Kantor Polres Probolinggo Kota. Saksi itu di antaranya Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan Daerah Kabupaten Probolinggo, Jurianto; PNS pada Kecamatan Tegal Siwalan, Leisa Citrapurnama; Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Probolinggo, Juwono Praetijo Utomo; dan Kasubag Perencanaan PUPR Kab Probolinggo, Nanang Wijanarko.
Para saksi dikonfirmasi KPK soal penerimaan gratifikasi berupa sejumlah uang dari berbagai pihak di Pemkab Probolinggo.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi mengenai banyaknya penerimaan sejumlah uang untuk tersangka PTS dkk yang diduga sebagai penerimaan Gratifikasi dari berbagai pihak di Pemkab Probolinggo," katanya.
Diketahui, Puput Tantriana dan suaminya, Hasan Aminuddin, juga ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU), selain perkara jual-beli jabatan. Sedangkan Puput dan Hasan, selaku mantan anggota DPR, masih dalam proses sidang di kasus jual-beli jabatan.
KPK menetapkan 22 orang sebagai tersangka suap berkaitan dengan jual-beli jabatan kepala desa atau kades di Kabupaten Probolinggo. Para tersangka itu termasuk Puput Tantriana Sari beserta suaminya, Hasan Aminuddin.
KPK menyebut Puput mematok tarif jabatan kepala desa di Probolinggo sebesar Rp 20 juta ditambah upeti tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta per hektare. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menerangkan awalnya pemilihan kepala desa serentak tahap II di Probolinggo itu sejatinya akan diagendakan pada 27 Desember mendatang. Akan tetapi, kata Alexander, pemilihan itu diundur dan pada 9 September 2021 terdapat 252 kepala desa yang akan akan selesai menjabat.
Dia mengatakan jabatan kades yang ditinggalkan ini akan diisi oleh para pejabat yang berasal dari aparatur sipil negara (ASN). Pengusulannya, menurutnya, melalui camat setempat.
Usulan nama harus mendapat persetujuan dari orang kepercayaan Puput, yang notabene adalah suaminya, yakni Hasan Aminuddin. Persetujuan ini berbentuk paraf pada nota dinas pengusulan nama.
"Adapun tarif untuk menjadi pejabat kepala desa sebesar Rp 20 juta, ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta per hektare," kata Alexander saat konferensi pers di gedung KPK, Selasa (31/8/2021).
(azh/dwia)