Beratkan Petani, Kenaikan Harga Pupuk Harus Dibatalkan
Kamis, 18 Mei 2006 07:13 WIB
Jakarta - Sekretaris FPDIP Jakobus Mayong Padang menyayangkan kebijakan pemerintah yang menaikkan harga pupuk bersubsidi ditengah murahnya harga-harga hasil pertanian. Kenaikan ini akan sangat memberatkan petani dan akan menimbulkan gejolak baru di masyarakat"Cari solusi lain dong, masak bisanya naik-naikn aja. Kasian petani kita, sudah repot kenaikan BBM, dibebani lagi harga pupuk lagi. Ini harus dibatalkan," kata Jakobus saat dihubungi detikcom, Kamis (18/5/2006)Kenaikan harga pupuk ini juga akan membuat produktivitas petani akan semakin menurun. Karena tidak ada keseimbangan yang cukup bagi petani untuk membeli pupuk dari hasil pertanianya.Pemerintah harus mencari alternatif lain dalam mengatasi masalah ini. Jika kaum tani terus dikorbankan, dikhawatirkan profesi pertanian akan ditinggalkan. "Pemerintah arif lah. Jangan hanya petani yang dikorbankan. Kapan petani kita akan sejahtera kalau kebijakanya seperti ini terus," tukasnya.Jakobus menambahkan, pernyataan Mentan Anton Apiantono bahwa DPR mendukung kebijakan itu merupakan kebohongan publik. Karena kebijakan kenaikan pupuk tidak pernah dibahas dalam pleno sidang Komisi IV. "Jika DPR tetap mendukung kebijakan ini berarti benar sinyalemen DPR adalah tukang stempel kemauan pemerintah," tegasnya.Selasa dini hari (17/5/2006) pukul 00.00 WIB Mentan Anton Apriantono mengumumkan kenaikan HET untuk 4 jenis pupuk. Kenaikannya rata-rata 12 persen, alasannya karena HET pupuk belum pernah dinaikan sejak tahun 2003.
(mar/)











































