Kerja sama tersebut mencakup sinergitas pelaksanaan program dan kegiatan, khususnya dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkotika di dalam lingkungan keluarga. Dalam kesempatan tersebut, Tri didampingi oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.
"Pelaksanaan MoU dengan BNN RI ini dalam rangka kita bersama-sama untuk mensosialisasikan dan juga mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika di seluruh Indonesia," ujar Tri dalam keterangannya Selasa (8/3/2022).
Senada Kepala BNN RI Dr. Petrus Reinhard Golose menjelaskan maksud penandatanganan MoU tersebut adalah untuk memperkuat fungsi keluarga dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
"Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan komitmen bersama guna meningkatkan peran serta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," jelasnya.
Dia berharap penandatanganan MoU dapat ditindaklanjuti secara langsung dengan langkah-langkah teknis antara BNN RI dengan Tim Penggerak PKK, baik pusat maupun di daerah. Yakni melalui program kegiatan pencegahan, rehabilitasi dan pengawasan dalam lingkungan keluarga terhadap penyalahgunaan narkotika.
Sebagai informasi, penandatanganan MoU antara TP PKK Pusat dengan BNN RI tersebut merupakan bagian kegiatan pada acara puncak Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Ke-50 Tahun 2022. Acara ini turut disaksikan secara online oleh seluruh TP PKK dan Kader PKK se-Indonesia. (ega/ega)