Operasi pasar menjual minyak goreng (migor) digelar di Bengkulu oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bengkulu. Guna menghindari kecurangan, warga diwajibkan mencelupkan jari ke tinta.
Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Provinsi Bengkulu Firman Surya mengatakan, guna mengantisipasi adanya warga yang melakukan pembelian berulang kali, dibuat kewajiban mencelup jari ke tinta.
"Warga antre juga diwajibkan mencelupkan jarinya dengan tinta ini menghindari adanya warga curang yang beli minyak goreng berulang-ulang. Karena dibatasi satu orang cuma boleh beli dua liter," kata Firman Surya, Selasa (8/3/2022).
Disperindag Provinsi Bengkulu menggelar operasi pasar murah minyak goreng di halaman kantornya. Antusiasme warga luar biasa, antrean mengular untuk mendapatkan minyak goreng.
Disperindag bekerja sama dengan distributor minyak goreng menggelar pasar murah menyediakan 8.000 liter. Firman menjelaskan apabila operasi pasar murah berlangsung tertib maka pihaknya akan terus menggelar pasar murah minyak goreng.
"Kami janjikan pada masyarakat apabila tertib maka operasi pasar murah akan dilanjutkan," kata Firman.
(rfs/rfs)