Polri Harus Biayai Pengobatan Iqbal
Kamis, 18 Mei 2006 09:06 WIB
Jakarta - Kalangan Komisi III DPR RI mendesak Kapolri mengusut tuntas kasus peluru nyasar yang mengenai korban bernama Iqbal. Polri juga harus menanggung semua biaya perawatan dan pengobatan Iqbal sampai kembali pulih."Ini harus dicari siapa yang memebak dan di beri sangsi. Polri juga harus menanggung semua biaya pengobatan. Karena anak ini tidak berdosa," ujar Anggota Komisi III DPR RI Imam Nahrowi pada detikcom, Kamis (18/5/2006).Menurut politisi PKB ini, kejadian salah tembak dari aparat kepolisian tidak hanya kali ini saja. Agar citra dan profesionalisme polisi tidak pudar harus dilakukan evaluasi dan perbaikan sistem serta mekanisme penembakan. "Mana yang boleh dan mana yang tidak," ujarnya."Jangan asal tembak kalau di tempat umum. Harus hati-hati, agar tidak mengenai korban yang tidak tau menahu. Gimana dengan profesionalisme polisi kalau salah tembak terus," tambahnya.Muhammad Iqbal Wian Eka Putra terkena peluru nyasar saat tidur pukul 23.45 pada 8 Mei lalu di kediamannya, wilayah Bukit Indah, Desa Tanjung Laut, Bontang Selatan, Kaltim. Balita yang berumur 4 tahun 3 bulan saat ini sedang dirawat di RSPAD. Banyak pihak menyayangkan kejadian ini. Karenanya Ketua Komnas Anak, Seto Mulyadi akan menemui Kapolri untuk meminta kejelasan kasus ini.
(mar/)











































