FPDIP: SBY Harus Tegas Sikapi Status Hukum Soeharto
Kamis, 18 Mei 2006 09:00 WIB
Jakarta - Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo meminta Presiden SBY bersikap tegas terhadap kasus mantan Presiden Soeharto. Ketegasan SBY dalam kasus ini adalah parameter SBY sebagai seorang seorang pemimpin. "Harusnya Presiden SBY tegas dalam mengambil sikap soal pak harto. Kalau tidak jelas jadinya akan menjadi preseden buruk sebagai kepala negara," kata Tjahjo Kumolo saat dihubungi detikcom, Kamis (18/5/2006)Menurut politisi PDIP ini, pengadilan terhadap mantan penguasa orde baru selama 32 tahun ini harus tetap dilakukan. Ini penting untuk menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi."Soeharto yang berjasa memang layak dihargai dan dihormati. Tapi Soeharto yang sudah menjadi terdakwa harusnya tetap diproses secara hukum," tambah TjahjoDitanya soal pengampunan, menurut Tjahyo, pengampunan dan permaafan dapat diberikan setelah proses hukum dilakukan dan terjadi keputusah hukum yang mengikat dari pengadilan sehingga masalah Soeharto tidak diungkit-ungkit lagi."Sebagai patriot, Pak Harto pasti lebih senang menghadapi pengadilan untuk mendapatkan kepastian hukum. Pengampunan dan permaafan adalah soal lain yang bisa dipertimbangkan setelah ada kepastian hukum,"ujar Tjahjo.
(mar/)











































