Pemkab Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan (Sumsel), menganggarkan Rp 802 juta untuk membeli mobil dinas baru Bupati. Pengadaan mobil dinas itu menggunakan APBD 2022.
Dilihat detikcom dalam situs LPSE PALI, Selasa (8/3/2022), pengadaan mobil dinas itu diberi nama tender 'Belanja Modal Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan' dengan nomor tender 3314661.
Tahapan tender saat ini ialah pengumuman pascakualifikasi. Satuan kerja terkait tender ini ialah Sekretariat Daerah Pemkab PALI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tahun anggaran APBD 2022. Nilai pagu paket Rp 802.970.000 (Rp 802 juta). Nilai HPS paket Rp 775.940.000 (Rp 775 juta)," demikian tertulis dalam situs tersebut.
Tender ini merupakan tender ulang karena tender sebelumnya gagal. Hingga saat ini, baru ada satu peserta yang disebut mendaftar.
"Iya betul, ada memang pengadaan barang kendaraan dinas jabatan satu unit untuk Bapak Bupati. Iya, anggaran 2022," kata salah satu petugas di ULP PALI, Febri, ketika dimintai konfirmasi.
Sementara itu, Kabag Humas Protokol PALI, Khariman, mengatakan dirinya masih akan mengecek ke pihak ULP soal pengadaan mobil dinas baru itu.
"Saya tanya dulu, akan kita telusuri ke Kabag ULP," ucapnya.