Pengacara Tembak Hakim di Ruang Sidang
Kamis, 18 Mei 2006 08:33 WIB
Ankara - Peristiwa tragis terjadi di persidangan. Seorang hakim tewas tertembak saat memimpin sidang. Penembaknya bukan terdakwa tapi justru seorang pengacara.Kejadian ini terjadi di sebuah pengadilan di negeri sekuler Turki. Sebelum menembak hakim itu, sang eksekutor sempat mengucapkan takbir Allahu Akbar. Door, peluru itupun tembus ke tubuh hakim itu dan tewas saat dibawa ke rumah sakit. Penyerang itu tak cuma menewaskan seorang hakim, tapi juga melukai 4 hakim lainnya pengadilan di Ankara.Hakim Mustafa Yucel Ozbilgin, meninggal di rumah sakit walau sempat menjalani operasi selama 6 jam untuk mengeluarkan peluru dari otaknya. Salah seorang hakim yang terluka dikritik karena mengambil keputusan yang menentang guru sekolah Turki mengenakan kerudung, dan sebelumnya pernah mendapat ancaman mati.Kejadian itu yang memang telah telah direncanakan Alpaslan Aslan. Dia sengaja mengambil sebuah id card pengadilan untuk memasuki ruangan sidang dengan berbekal sebuah pistol.Seperti dikutip Independent, Kamis (18/5/2006) sebelum melakukan eksekusi terhadap hakim itu dia terlebih dulu mendobrak pintu ruang sidang pengadilan. Seorang saksi mata lainnya menyatakan Aspaslan sempat berkata "Saya adalah prajurit Allah". Tak lama kemudian dia melepaskan tembakan. Polisi yang berada di sekitar pengadilan langsung menangkap pria Turki itu.Pengadilan di Turki dikenal sebagai pengadilan yang mempertahankan hukum paham kaum sekuler, yang bertentangan dengan penerapan hukum Islam. Pelarangan hukum Islam pertama kali dilahirkan oleh pemimpin Turki Mustapha Kemal Ataturk yang mengadopsi hukum negara Swedia sejak tahun 1923. Semenjak itulah ketegangan antara kaum sekuler dan kalangan Islam sangat terasa.Pengadilan itu juga sangat kritis terhadap kepemimpinan Perdana Menteri Recep Tayyip Erdogan yang berbasis Partai Islam. Partai oposisi yakni Partai Rakyat Republik kerap menyalahkan Erdogan yang dinilai membuka peluang bagi berkembangnya Islam radikal di negara itu.
(mar/)











































