Pelayanan SIM keliling Tangerang Raya hari ini, Selasa, 8 Maret 2022, beroperasi seperti biasa. SIM keliling beroperasi di beberapa tempat di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel).
Diketahui, ada tiga unit Satlantas di Tangerang Raya, yaitu Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, Satlantas Polres Tangerang Selatan, dan Satlantas Polresta Tangerang Kabupaten yang menggelar SIM keliling. Berikut ini jadwal dan lokasi SIM keliling di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangsel seperti dikutip dari akun Instagram tiap Satlantas.
Kota Tangerang:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Pasar Modern Graha Raya Pinang pukul 08.00-13.00 WIB
Kota Tangerang Selatan:
- Pamulang Square pagi pukul 08.00-13.00 WIB dan sore pukul 15.00-17.00 WIB
- ITC BSD pukul 08.00-13.00 WIB
Kabupaten Tangerang:
- Lobi Timur Mal Ciputra, pukul 08.00-14.00 WIB
Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM. Perpanjangan SIM dapat dilakukan maksimal 14 hari sebelum masa berlaku SIM tersebut habis.
Adapun syarat-syarat perpanjangan SIM sebagai berikut:
- Surat keterangan sehat
- Surat keterangan psikologi
- Foto kopi KTP
- Membawa dokumen asli SIM yang habis masa berlakunya
- Isi formulir di lokasi
Sementara biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 sebagai berikut.
- SIM A dan A Umum: Rp 80.000
- SIM B dan B1 umum: Rp 80.000
- SIM B2 dan B2 Umum: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
- SIM C1: Rp 75.000
- SIM C2: Rp 75.000
- SIM D: Rp 30.000
- SIM D Khusus D1: Rp 30.000
- SIM Internasional: Rp 225.000.
Simak juga 'Urus SIM-STNK Harus Punya BPJS, Sudah Mulai Diterapkan?':
(mea/mea)