Polri mengungkap sejumlah harga bahan pangan mengalami kenaikan, penurunan dan penetapan menjelang Bulan Ramadan. Bahan makanan seperti cabai, cabai rawit, minyak goreng hingga gula pasir mengalami kenaikan harga.
"Beberapa harga pangan yang mengalami kenaikan tetap dan penurunan pada tanggal 7 Maret 2022," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli kepada wartawan, Senin (7/3/2022).
Gatot menyampaikan penurunan dan kenaikan harga sembako ditetapkan oleh Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS). Namun begitu, Gatot menjamin pasokan pangan masih tercukupi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Disampaikan bahwa untuk stok sembako saat ini hingga Lebaran, saya sampaikan, mencukupi," terang Gatot.
Berikut daftar sembako yang mengalami kenaikan hingga penurunan harga:
1. Cabai Merah Kriting naik 4,36 persen atau sebesar Rp 2.250, sehingga harganya menjadi Rp 53.850 per kilogram.
2. Cabai Rawit Hijau naik 2,19 persen atau sebesar Rp 1.050, sehingga menjadi Rp 49.000 per kilogram.
3. Cabai Rawit Merah naik 4,91 persen atau sebesar Rp 3.450, sehingga harganya menjadi Rp 73.700 per kilogram.
4. Minyak Goreng Curah naik 1,18 persen atau sebesar Rp 200, sehingga harganya menjadi Rp 17.100 per kilogram.
5. Minyak Goreng Kemasan bermerek 1 naik 4,12 persen atau sebesar Rp 800, sehingga harganya menjadi Rp 20.200 rupiah per kilogram.
6. Minyak Goreng Kemasan bermerek 2 naik 2,7 persen atau sebesar Rp 500, sehingga harganya menjadi 19.000 per kilogram.
7. Gula Pasir kualitas premium naik 0,65 persen atau sebesar Rp 100, sehingga harganya menjadi Rp 15.550 per kilogram.
8. Daging Sapi kualitas 1 mengalami penurunan 0,08 persen atau sebesar Rp 100, sehingga harganya menjadi Rp 130.550 per kilogram.
9. Beras kualitas super 1 mengalami penetapan harga sebesar Rp 13.100 per kilogram.
10. Beras kualitas super 2 mengalami penetapan harga sebesar Rp 12.650 per kilogram.
11. Gula Pasir Lokal mengalami penetapan harga sebesar Rp 143.200 per kilogram.