Modus Mengamen, Preman Viral di Terminal Kalideres Todong-Palak Penumpang

Modus Mengamen, Preman Viral di Terminal Kalideres Todong-Palak Penumpang

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 07 Mar 2022 17:49 WIB
Preman pemalak dan penodong penumpang di Terminal Kalideres ditangkap polisi
Preman pemalak dan penodong penumpang di Terminal Kalideres ditangkap polisi. (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Polisi menangkap pria berinisial FP (23), preman viral yang memalak dan menodong penumpang di Terminal Kalideres, Jakarta Barat. Pelaku kerap melakukan aksinya dengan modus mengamen.

"Jadi dia pura-pura naik ke atas seolah dia mau mengamen, kemudian dia mendekati calon korban kemudian diancam," kata Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar dalam jumpa pers di Polsek Kalideres, Senin (7/3/2022).

Syafri mengatakan peristiwa itu terjadi di dalam Bus Murni Jaya, di depan Terminal Kalideres, Jalan Daan Mogot Km 16, Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (5/3/2022) sekitar pukul 12.30 WIB. Pelaku ditangkap setelah aksinya viral di media sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Adapun kejadiannya itu berawal dari berita di TikTok, yang mana pelaku naik ke bus Murni Jaya, kemudian dia memaksa minta kepada penumpang sejumlah uang dengan mengancam memakai pisau," ujarnya.

Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Kalideres langsung melakukan pencarian dan berhasil menangkap pelaku yang tengah duduk di sebuah warung.

ADVERTISEMENT

"Selanjutnya atas adanya video viral tersebut anggota Reskrim dari Polsek Kalideres langsung melakukan pencarian terhadap terduga pelaku pemalakan," kata dia.

"Dari penelusuran di depan Terminal Kalideres pelaku dapat diamankan pada saat sedang duduk di sebuah warung yang terbuat dari tenda dan baju yang di kenakan masih sama dengan baju yang di pakai pada saat melakukan pemalakan," imbuhnya.

Dari interogasi sementara, Syafri mengatakan, dari aksi pemalakannya tersebut, pelaku berhasil mendapatkan uang sebesar Rp 120 ribu dari para korban.

"Pelaku meminta uang kepada semua penumpang dan sekali naik bus dengan mengancam pakai sebilah pisau tersebut pelaku bisa mendapatkan uang sebesar Rp 120.000," kata dia.

Syafri mengatakan, saat melakukan aksi, pelaku menggunakan senjata tajam yang dia rakit sendiri dari gunting.

"Barbuk satu buah pisau yang dari gunting dibuat menjadi pisau. Untuk gunting yang digunakan dibentuk sedemikian rupa jadi menyerupai pisau namun digunakan untuk mengancam atau menakut-nakuti orang," kata dia.

Syafri menuturkan saat ini pelaku beserta barang bukti berupa pakaian yang dia pakai dan sebilah senjata tajam sudah diamankan di Polsek Kalideres.

Atas kasus tersebut, pelaku disangkakan Pasal 368 KUHP dan Pasal 2 (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951.

Lihat juga video 'Preman di Mojokerto Babak Belur Dikeroyok Usai Palak Sopir Truk':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads