Sadis! Adik Bakar Kakak hingga Tewas di Asahan Sumut

Sadis! Adik Bakar Kakak hingga Tewas di Asahan Sumut

Perdana Ramadhan - detikNews
Senin, 07 Mar 2022 16:32 WIB
Remaja Asahan tega membakar kakak kandung hingga tewas
Remaja Asahan tega membakar kakak kandung hingga tewas. (Perdana Ramadhan/detikcom)
Kisaran Timur -

Polisi mengamankan seorang remaja di Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), berinisial G alias FS (20). Ia tega membakar Velmi Dela (22), yang tak lain adalah kakak kandungnya.

Peristiwa pembakaran itu terjadi pada Selasa, 1 Maret 2022 sekitar pukul 09.00 WIB. Pelaku menyiramkan sebotol bensin ke arah korban yang sedang tidur-tiduran di atas sofa rumahnya.

"Motifnya karena tersangka ini merasa kesal karena ditanyakan kakaknya soal kunci sepeda motor. Karena terus terusan ditanya si tersangka emosi dan mengancam akan membakar kakaknya," kata Iptu Doly Silaban, Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (7/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban yang mengira ancaman tersebut hanya emosional sesaat tak menyangka adiknya berbuat nekat.

"Diancam bakar kakaknya pun menjawab bakarlah, bakarlah. Ternyata si pelaku ini nekat," kata kanit.

ADVERTISEMENT

Sebotol bensin disiramkan ke tubuh kakaknya saat sedang rebahan di sofa. Usai menyiram, pelaku kemudian mencari selembar kertas yang dibakar lalu melempar kertas yang terbakar itu ke arah sofa yang masih diduduki korban.

Ketika ditanya adanya rencana dari pelaku terhadap korban untuk melakukan pembakaran, polisi menyebut peristiwa itu terjadi secara spontan dan tanpa terencana.

"Sebelumnya bensin itu sudah memang ada di dalam rumah, jadi digunakan untuk membersihkan kuas sisa cat kebetulan mereka habis mengecat rumah," jelas Doly.

Pasca-kejadian itu, korban disebut menderita luka bakar di bagian badan hingga kaki. Ia dirawat selama enam hari dan meninggal dunia pada Minggu, (6/3).

"Akhirnya kita dalami kasus ini dan menangkap pelaku di rumahnya diamankan lebih dulu oleh keluarga," jelas Kanit.

Kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Kota Kisaran. Ia terancam Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang.

Peristiwa pembakaran tersebut dibenarkan oleh Imam, kepala lingkungan setempat. Ia justru tak menyangka peristiwa itu terjadi karena keluarga tersebut dinilai tidak memiliki masalah di lingkungannya.

"Kalau di lingkungan tinggalnya mereka ini sepertinya tidak ada masalah. Biasa saja. Orang tuanya itu berjualan di pasar," ucapnya.

Lihat juga video 'Dipicu Dendam, Pemuda di Parepare Tikam Ayah Tiri hingga Tewas':

[Gambas:Video 20detik]



(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads