Lagi, PPATK Blokir Rekening Investasi Ilegal Rp 150 Miliar

Lagi, PPATK Blokir Rekening Investasi Ilegal Rp 150 Miliar

Andi Saputra - detikNews
Senin, 07 Mar 2022 16:24 WIB
Rekening FPI Diblokir PPATK
Foto ilustrasi pemblokiran rekening. (Mindra Purnomo/tim infografis detikcom)
Jakarta -

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali memantau aliran dana dari investor ke berbagai pihak yang diduga menjual produk investasi ilegal. Hari ini, PPATK membekukan dan memblokir rekening senilai Rp 150 miliar!

''Hari ini PPATK kembali melakukan penghentian sementara transaksi dan memblokir mencapai nilai sebesar Rp 150,4 miliar dan jumlah tersebut berasal dari 8 rekening yang diperoleh dari 1 Penyedia Jasa Keuangan (PJK)," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavadana kepada wartawan, Senin (7/3/2022).

Sebelumnya PPATK telah melakukan penghentian sementara dan memblokir rekening yang mencapai nilai Rp 202 miliar yang berasal dari 109 rekening pada 55 Penyedia Jasa Keuangan (PJK). Ivan Yustiavandana menambahkan jumlah tersebut akan terus bertambah sesuai dengan proses analisis yang dilakukan oleh PPATK sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PPATK memiliki kewenangan dalam melakukan penghentian sementara transaksi selama 20 hari kerja dan selanjutnya berkoordinasi serta melaporkan kepada penegak hukum terhadap transaksi mencurigakan dalam nominal besar terkait investasi yang diduga ilegal," tutur Ivan Yustiavandana.

"Pertimbangan PPATK dalam melakukan langkah tersebut antara lain karena adanya laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan dari Penyedia Jasa Keuangan serta sejumlah ketidakwajaran profiling," ungkap Ivan Yustiavandana yang juga alumnus Fakultas Hukum Universitas Jember itu.

ADVERTISEMENT

Lihat juga video 'Bareskrim Bongkar Kasus Penipuan Investasi Robot Trading Skema Ponzi':

[Gambas:Video 20detik]



(asp/isa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads