Airlangga: Karantina Dikurangi Jadi 1 Hari untuk Umrah dan PPLN

Airlangga: Karantina Dikurangi Jadi 1 Hari untuk Umrah dan PPLN

Tim detikcom - detikNews
Senin, 07 Mar 2022 15:14 WIB
Airlangga Hartarto
Menko Perekonomian (Foto: Kemenko Perekonomian)
Jakarta -

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar durasi karantina jemaah umroh dan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dikurangi. Dia menyebut karantina bakal dilakukan 1 hari bagi jemaah umroh dan PPLN.

"Kasus umrah itu yang pulang dari umrah positif rata-rata sebesar 47% in dan out. Tadi arahan Bapak Presiden bahwa karantina sudah dikurangi menjadi 1 hari baik itu umroh maupun PPLN," ucap Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin (7/3/2022).

Dia mengatakan aturan itu berlaku mulai besok. Aturan lengkap bakal disampaikan lewat surat edaran Satgas COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mulai besok dengan SE daripada BNPB yang baru, pengaturan teknisnya," ucapnya.

Dia mengatakan orang yang tiba di Indonesia dari luar negeri akan langsung diisolasi jika positif COVID-19 saat dites.

ADVERTISEMENT

Simak juga video 'Arab Saudi Kini Bebas Karantina dan Masker':

[Gambas:Video 20detik]



(haf/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads