Tempat hiburan malam (THM), lokasi Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una manggung dan disawer Rp 84 juta di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditutup oleh polisi dan Satgas COVID-19 Sidrap. Hal itu dilakukan imbas viral DJ Una manggung diduga tanpa protokol kesehatan.
"Setelah videonya viral, kami dari Polres Sidrap dan Satgas COVID-19 telah menindaklanjuti kemudian mendatangi dan melakukan penutupan terhadap tempat tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Arham Gusdiar kepada wartawan, seperti dikutip dari detikSulsel, Senin (7/3/2022).
Namun pihak kepolisian masih belum berbicara banyak terkait viralnya video DJ Una tersebut. Polisi mengaku masih melakukan pendalaman atas kejadian tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami masih mendalami pihak-pihak terkait, termasuk pengelola tempat," beber Arham.
Terkait siapa saja pihak yang akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan, Arham juga masih belum membeberkan. "Masih pendalaman," singkatnya.
Seperti diketahui, video DJ Una viral di media sosial saat diduga manggung tanpa protokol kesehatan. Polisi yang mengetahui kejadian ini pun langsung melakukan penyelidikan.
Simak berita selengkapnya di sini.