Bos Great River Jadi Buron

Kredit Macet Bank Mandiri

Bos Great River Jadi Buron

- detikNews
Rabu, 17 Mei 2006 19:51 WIB
Jakarta - Penyidikan kasus korupsi dalam pemberian kredit Bank Mandiri kepada PT Great River International (GRI) terus berlangsung. Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan seorang tersangka yaitu Dirut PT GRI berinisial ST. Tapi, saat ini ST menjadi buron."Kita sudah panggil 3 kali dan dia tidak pernah datang. Maka oleh Direktur Penyidikan dikeluarkan surat perintah penangkapan. Sekarang dia buron," kata Jampidsus Hendarman Supandji di Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2006).Selain itu menurut Hendarman, meskipun ST tidak diketahui keberadaannya, Kejagung dapat mengajukan ke pengadilan secara in absentia. "Aset-asetnya kan banyak," tegas Hendarman.Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber yang dipercaya, ST adalah Sunyoto Tanudjaya yang juga merupakan Dirut PT GRI.Seperti diketahui tim penyidik yang diketuai Hasan Madani melakukan pemeriksaan dalam kasus yang merugikan negara Rp 265 miliar. Bank Mandiri telah membeli fasilitas kredit kepada PT GRI sebesar US $ 212,120 juta.Peristiwa ini terjadi pada tahun 2004 dan diduga melawan hukum karena obligasi tersebut default serta kreditnya macet. (asy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads