Kala Pihak Adam Deni Sambut Pesan 'Mulutmu Harimaumu' Ahmad Sahroni

Kala Pihak Adam Deni Sambut Pesan 'Mulutmu Harimaumu' Ahmad Sahroni

Tim detikcom - detikNews
Senin, 07 Mar 2022 05:55 WIB
Adam Deni memakai baju tahanan Bareskrim Polri (Dok. Pengacara Adam Deni)
Foto: Adam Deni memakai baju tahanan Bareskrim Polri (Dok. Pengacara Adam Deni)

Tanggapan Pengacara Adam Deni

Pengacara Adam Deni, Susandi, menyampaikan terima kasih permintaan maaf kliennya diterima Sahroni. Menurut Susandi, pihaknya telah berupaya maksimal agar kasus Adam Deni dengan Ahmad Sahroni ini diselesaikan secara damai.

"Menanggapi postingan dari beliau (Ahmad Sahroni), kami selaku kuasa hukum dari Adam Deni sudah mengupayakan yang terbaik agar kasus masalah ini bisa selesai dengan ranah kekeluargaan atau restorative justice," kata pengacara Adam Deni, Susandi, saat dimintai konfirmasi, Minggu (6/3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akan tetapi, respons dari pihak pelapor (Ahmad Sahroni) adalah beliau sudah memaafkan, akan tetapi proses hukum tetap berjalan, itu pun kami mengucapkan terima kasih atas kebesaran hati beliau mau memaafkan Adam Deni," sambungnya.

Dia berharap Adam Deni dapat belajar dari kasus yang menjeratnya ini. Dia menyebut kasus ini pun memberi pelajaran hidup bagi kliennya tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kami berharap melalui peristiwa ini klien kami mendapatkan pelajaran hidup yang sangat berharga bagi dirinya," ujarnya.

Adam Deni Segera Jalani Sidang

Adam Deni kini segera menjalani sidang perdana kasus informasi transaksi elektronik (ITE) besok. Persidangan itu bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).

"Senin besok akan ada sidang perdana antara Adam Deni dengan Ahmad Sahroni di PN Jakarta Utara," kata pengacara Adam Deni, Susandi, kepada wartawan, Minggu (6/3/2022).

Susandi mengklaim, dalam persidangan besok, Adam Deni akan didampingi oleh 30 pengacara. Dia berharap keadilan bagi kliennya bisa didapat saat persidangan besok.

"Senin esok Adam Deni akan dibela oleh lebih dari 30 pengacara yang tergabung dalam DPD KAI (Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia) dalam menghadapi proses persidangan pidana di PN Jakarta Utara. Menurut jadwal sekitar jam 10-11 siang," ujarnya.
"Semoga keadilan dapat ditegakkan dan kebenaran sesungguhnya dapat terungkap di persidangan nanti," tambahnya.

Adam Deni Ngaku Disuruh OS

Adam Deni sebelumnya juga telah mengakui kesalahannya. Adam mengaku khilaf mengunggah dokumen Ahmad Sahroni di medsos.

"Kalau memang saya melakukan kesalahan secara khilaf kemarin, karena saya memang disuruh," ujar Adam Deni dalam video yang dikirim oleh pengacaranya, Susandi, Selasa (22/2).

Sosok yang menyuruh Adam Deni mengunggah dokumen Ahmad Sahroni masih misterius. Namun diketahui orang yang menyuruh Adam itu berinisial OS.

"Iya, betul ada salah satu oknum berinisial OS yang telah menyuruh klien kami untuk mengunggah dokumen tersebut di media sosial," terang Susandi.

Susandi mengatakan OS dan Adam Deni tidak memiliki hubungan apa pun. Pasalnya, keduanya hanya kenal di dunia medsos.

"(Adam Deni dan OS) tidak ada hubungan sama sekali, cuma kenal di dunia medsos saja,"
ucapnya.

Sebelumnya Adam Deni ditangkap atas postingan dokumen tanpa izin di media sosial. Adam Deni dilaporkan oleh SYD, hingga kemudian ditangkap dan ditahan.


(knv/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads