Bareskrim Tak Lanjutkan Proses Laporan Indra Kenz ke Korban Binomo

Bareskrim Tak Lanjutkan Proses Laporan Indra Kenz ke Korban Binomo

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Senin, 07 Mar 2022 05:46 WIB
Indra Kenz memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait investasi bodong aplikasi Binomo. Indra Kenz datang tidak lama setelah diumumkan menjadi tersangka.
Foto: Indra Kenz (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Crazy rich asal Medan, Indra Kenz, sempat melaporkan korban aplikasi Binomo ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik, yang akhirnya laporan itu ditarik ke Bareskrim Polri. Kabareskrim Komjen Agus Andrianto memilih untuk tidak melanjutkan laporan Indra Kenz terhadap korban Binomo.

"Seharusnya tidak dilanjutkan, bukan tindak pidana," ujar Agus saat dimintai konfirmasi, Minggu (6/3/2022).

Terpisah, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan menyebut pengusutan terhadap laporan yang dibuat Indra Kenz itu saat ini memang ditunda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pencemaran nama baik ditunda dulu prosesnya," ucap Whisnu.

Sebelumnya, Indra Kenz melaporkan korban investasi bodong aplikasi Binomo, Maru Nazara, atas dugaan pencemaran nama baik. Kala itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan laporan Indra Kenz terhadap korban baru akan diproses apabila aplikasi Binomo terbukti tidak bodong.

ADVERTISEMENT

"Kalau Binomo ternyata nggak benar sebagai produk investasi bodong, baru laporan pencemaran (nama baik Indra Kenz) diproses," ujar Agus saat dihubungi, Jumat (11/2).

Kini, Indra Kenz sudah ditetapkan sebagai tersangka sekaligus ditahan di kasus dugaan investasi bodong Binomo. Indra Kenz juga terancam dimiskinkan oleh polisi yang akan segera menyita asetnya.

Simak Video 'Sita Aset Mewah Indra Kenz, Bareskrim Surati Pengadilan-PPATK':

[Gambas:Video 20detik]



(drg/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads