Dua Penyerang Satpam PT Arara Jadi Tersangka
Rabu, 17 Mei 2006 19:02 WIB
Pekanbaru - Polres Bengkalis, Riau menetapkan dua orang warga sebagai tersangka dalam kasus penyerangan terhadap anggota satpam PT. Arara Abadi. Penyerangan sekelompok warga itu menyebabkan satu anggota satpam tewas ditempat."Kepolisian sudah menetapkan dua orang warga sebagai tersangka. Kasus penyerangan ini masih dalam proses lebih lanjut di Polres Bengkalis. Anggota Brimob juga masih di tempatkan di lokasi kejadian, guna menghindari hal-hal yang tidak diingingkan," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Zulkifli, kepada wartawan di Mapolda Riau, Jl Sudirman, Pekanbaru, Rabu (17/5/2006).Zulkifli menjelaskan, kedua tersangka itu masing-masing Masa Sitepu, 40 dan SM Sembiring, 40 berasal dari Desa Tasik Serai Timur, Kecamatan Pinggir, Kab Bengkalis, Riau yang berdekatan dengan lokasi Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Arara Abadi (AA) anak perusahaan PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP).Kedua tersangka itu ditangkap polisi Selasa, (16/5/2006) kemarin pukul 23.00 WIB. Polisi menangkap keduanya ketika mereka sedang mabuk-mabukan. Dari tangan kedua tersangka itu didapati tengah membawa senjata tajam. "Kita masih menyelidiki, apakah senjata tajam ini juga dipergunakan sebagai alat menyerang satpam tersebut," kata Zulkifli.Peristiwa bentrokan yang menyebabkan seorang satpam tewas ini terjadi pada Selasa (16/5/2006) sekitar pukul 03.00 WIB. Humas PT IKPP, Nurul Huda meluruskan, bahwa satpam yang tewas dalam aksi bentrok itu bernama Syafriyanto sebagai Komandan Pleton PT 911 yang dikontrak IKPP sebagai pengamanan. "Komandan Pleton itu tewas karena diserang dengan benda tajam. Bagian leher dan punggungnya terdapat bekas bacokan benda tajam," kata Nurul.Humas IKPP menyebut, bentrokan ini dipicu adanya sekelompok warga yang mengklaim lahan HTI perusahaan merupakan milik warga. Warga menganggap, ganti rugi lahan tersebut sejak dulu tidak pernah terselesaikan."Padahal, ketika pemerintah memberikan konsesi HTI untuk PT Arara Abadi, segala urusan ganti rugi sudah kita selesaikan sejak dulu," kata Nurul.
(mar/)











































