Nasib nahas menimpa dua pria asal Sukabumi, Jawa Barat, berinisial I dan N. Mereka babak belur dikeroyok usai diteriaki maling oleh warga di Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
"Ada orang nanya alamat dan orang tua. Karena ada kepanikan dari yang ditanya, diteriaki lah maling. Langsung dikeroyok sama warga sekitar," kata Kapolsek Klapanunggal, Kompol Azi Lesmana kepada wartawan, Minggu (6/3/2022).
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, pada Sabtu (5/3) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, kedua korban yang baru selesai memasang dekorasi pernikahan berpapasan dengan remaja berinisial F yang tengah dalam perjalanan pulang sekolah. Lalu, korban menanyakan alamat orang tua si pelajar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah menanyakan keberadaan orang tuanya itu, kemudian yang dianggap pelaku pencurian ini (I dan N) ke warung bersama temannya untuk beli minum. Nah, ketika keduanya berjalan ke arah tukang kopi itu, si korban merasa takut dan berteriak maling," kata Kanit Reskrim Polsek Klapanunggal, Ipda Zalukhu.
Mendengar teriakan maling, warga sekitar lalu berdatangan dan menghakimi I dan N. Keduanya juga sempat diamankan di pos keamanan desa (Pos Kamdes) Klapanunggal. Oleh pihak kepolisian, I dan N kemudian dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan.
"Kita bawa (I dan N) ke Polsek, kemudian kita lakukan pendalaman dengan memeriksa beberapa saksi, termasuk saksi korban dan beberapa orang di lokasi kejadian. Ternyata itu bukan kasus pencurian dengan kekerasan, jadi itu kesalahpahaman antar-pihak," ucap Zalukhu.
"Jadi di situ tidak terjadi pencurian dengan kekerasan, sesuai dengan hasil penyelidikan kita bahwa hanya ada kesalahpahaman," tambahnya.
Kasus berakhir damai, simak di halaman selanjutnya:
Kasus Berakhir Damai
Kasus pengeroyokan terhadap I dan N oleh warga Klapanunggal, Kabupaten Bogor, setelah diteriaki maling karena bertanya alamat berakhir damai. Kedua korban pengeroyokan memaafkan dan tidak melakukan tuntutan hukum.
"Kemaren langsung sudah dimediasi, alhamdulillah sudah damai kedua belah pihak. Sepakat ini hanya kesalahpahaman saja, sehingga jadi pengalaman dan pelajaran bagi kita semua," kata Kapolsek Klapanunggal Kompol Azi Lesmana, Minggu (6/3).
Azi berharap tidak terjadi lagi aksi main hakim sendiri. Terlebih ketika ternyata hanya salah informasi sehingga menimbulkan kerugian terhadap orang lain.
"Sebagai bahan pelajaran untuk kita semua agar tidak main hakim sendiri. Jika ada hal-hal yang mencurigakan atau tindakan melanggar hukum, silakan hubungi kami... 24 jam kepolisian siap melayani dan merespon aduan dari masyarakat," ujar Azi.
Hal serupa diungkap oleh Kanit Reskrim Polsek Klapanunggal AKP Zalukhu. Menurutnya, kedua pihak sudah saling memaafkan dan tidak ada yang melakukan tuntutan hukum.
"Mereka sudah berdamai dan kami memfasilitasi. Dan salah satu poinnya adalah bahwa apa yang terjadi itu tidak ada saling menuntut dan menganggap ini sebagai musibah. Pihak korban (I dan N) juga tidak menuntut ganti rugi," imbuh Zalukhu.