Sopir Minibus yang Diamuk Massa di Margaasih Jadi Tersangka Tabrak Lari

Sopir Minibus yang Diamuk Massa di Margaasih Jadi Tersangka Tabrak Lari

Eva Safitri - detikNews
Sabtu, 05 Mar 2022 21:31 WIB
Penampakan mobil yang rusak usai diamuk massa gegara tabrak lari.
Penampakan mobil yang rusak setelah diamuk massa gegara tabrak lari. (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Sopir minibus yang diamuk massa di Margaasih, Kabupaten Bandung, berinisial AG resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus tabrak lari. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menyelesaikan proses gelar perkara.

"Jadi update-nya adalah kemarin kita sudah mendapatkan keterangan para saksi. Dari situ, kami lakukan olah TKP dan hari ini telah kami lakukan gelar perkara dan kami telah tingkatkan statusnya menjadi tersangka," ujar Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo dikutip dari detikJabar, Sabtu (5/3/2022).

Kusworo menuturkan tersangka AG akan dikenai hukuman dengan pasar berlapis. "Pelanggaran Pasal 310, 311, 312 Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang tabrak lari atau laka lantas yang disengaja, disubsiderkan dengan kelalaian," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, dia mengungkap, berdasarkan hasil tes urine, AG dinyatakan positif mengkonsumsi obat penenang. Polisi akan mendalami temuan tersebut.

"Kami juga melaksanakan tes urine dan dari hasil tes tersebut ada indikasi positif menggunakan obat penenang yang ini akan kami dalami lebih lanjut," kata Kusworo.

ADVERTISEMENT

"Tentunya kami akan tindak lanjuti lagi ke Unit Narkoba apakah yang bersangkutan menggunakannya secara legal atau ilegal," tambahnya.

Simak selengkapnya di sini

(eva/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads