Analisis BMKG Terkait Gempa M 5,9 di Aceh Jaya

Analisis BMKG Terkait Gempa M 5,9 di Aceh Jaya

Eva Safitri - detikNews
Sabtu, 05 Mar 2022 20:56 WIB
Seismograph with paper in action and earthquake - 3D Rendering
Ilustrasi gempa (Foto: Getty Images/iStockphoto/Petrovich9)
Jakarta -

Gempa magnitudo (M) 5,9 mengguncang wilayah Aceh Jaya pada 19.02 WIB. BMKG menyebut gempa tersebut merupakan gempa tektonik, yang dimutakhirkan menjadi M 5,6.

"Hasil analisis BMKG menunjukkan gempa bumi ini memiliki parameter update dengan magnitudo (M) 5,6. Episenter gempa bumi terletak pada koordinat 4,56Β° LU, 94,84Β° BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 110 km arah barat dari Kota Calang, Aceh, pada kedalaman 54 km," kata Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Bambang Setiyo Prayitno dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/3/2022).

Jenis gempa tersebut merupakan gempa dangkal yang diakibatkan aktivitas subduksi lempeng. Gempa memiliki pergerakan naik.

"Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat adanya aktivitas subduksi lempeng. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan naik (thrust fault)," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gempa bumi ini berdampak dan dirasakan di daerah Aceh Jaya, Meulaboh, Banda Aceh, dan Aceh Besar dengan skala intensitas IV MMI (bila pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah), dan daerah Pidie dengan skala intensitas II-III MMI (getaran dirasakan nyata dalam rumah, terasa getaran seakan-akan truk berlalu).

Hasil pemodelan menunjukkan gempa bumi ini tidak berpotensi menimbulkan tsunami. Hingga pukul 19.30 WIB, BMKG mengungkap belum adanya aktivitas gempa bumi susulan (aftershock).

BMKG mengingatkan warga setempat untuk tetap tenang serta terus memantau informasi resmi BMKG.

ADVERTISEMENT

"Kepada masyarakat diimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa. Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal Anda cukup tahan gempa ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum Anda kembali ke dalam rumah," ujar Bambang.

(eva/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads