Kak Seto Akan Temui Kapolri

Tragedi Peluru Nyasar

Kak Seto Akan Temui Kapolri

- detikNews
Rabu, 17 Mei 2006 17:10 WIB
Jakarta - Meski terjadi dalam kecelakaan kerja, polisi diminta tetap bertanggung jawab dengan tragedi peluru nyasar yang menimpa Mohammad Iqbal Wian Eka Putra.Ketua Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi alis Kak Seto berencana menemui Kapolri Jenderal Pol Sutanto. Sebelum bertemu Kapolri, pada Kamis 18 Mei, Kak Seto akan bertemu Kapolda Kalimantan Timur terlebih dulu.Sudah bisa ditebak, Kak Seto akan meminta Kapolri menindak aparatnya sendiri.Iqbal terkena peluru nyasar saat sedang tidur pukul 23.45 WIB, 8 Mei lalu di kediamannya, wilayah Bukit Indah, Desa Tanjung Laut, Bontang Selatan, Kalimantan Timur."Komnas Perlindungan Anak akan minta agar kepolisian menindaklanjuti hingga tuntas kasus peluru nyasar yang menimpa Iqbal," ungkap Ketua Komnas Perlidungan Anak Kalimantan Timur Helena Latifa kepada wartawan di RSPAD Gatot Soebroto, Senen, Jakarta, Rabu (17/5/2006).Sejauh ini Komnas Perlindungan Anak menilai belum ada tindakan yang cukup dari kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini. Padahal peristiwa tersebut sudah terjadi sejak 10 hari yang lalu."Anak ini sangat istimewa, sehingga kita menyayangkan pelaku yang hingga kini belum juga berani bertanggung jawab," tegas Helena.Iqbal, imbuhnya, merupakan sosok anak yang cerdas, ceria dan aktif. "Hal itu dibuktikan ketika saya bersama Kak Seto menemuinya dan mengajukan sejumlah pertanyaan. Iqbal menjawab dengan lugas dan reaktif," ujar Helena tak mampu menyembunyikan kesedihannya.Dia menambahkan, pihaknya akan melakukan advokasi terhadap kasus ini dan menempuh jalur hukum. Selain polisi bertanggung jawab atas pembiayaan, Iqbal juga harus diberikan jaminan kesejahteraan ke depan jika berhasil diselamatkan."Dioperasi atau tidak, risikonya sama saja, yang pasti anak itu sekarang sudah cacat dan tidak mungkin kembali normal seperti sediakala," kata Helena yang diminta Kak Seto menemani Iqbal hingga operasi tahap kedua usai.Hingga kini Helena mengaku belum tahu, apakah kepolisian memberikan bantuan atau tidak. "Yang pasti pelaku harus bertanggung jawab meski ini kecelakaan kerja," tandasnya. (umi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads