Polisi gadungan berpangkat 'komjen' diciduk polisi di Setiabudi, Jakarta Selatan. Pria bernama Yusuf Daiman (58) ini ditangkap setelah diduga melakukan penipuan dengan kerugian korban mencapai Rp 1 miliar.
"Ada seseorang berpakaian dinas bintang tiga. Setelah dilakukan pengecekan oleh Kanit Polsek Duren Sawit, ternyata yang bersangkutan bukan polisi," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono saat dihubungi, Sabtu (5/3/2022).
Awal Mula Penangkapan
Kapolsek Duren Sawit Kompol Suyud mengatakan pihaknya menangkap Yusuf Daiman setelah mendapatkan informasi perihal keberadaan 'jenderal polisi' di sebuah bank di Klender, Kelurahan Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Jumat (4/3). Pihaknya kemudian mengecek ke bank tersebut.
"Jadi awalnya itu ada informasi bahwa ada polisi pangkatnya komjen ke Bank BRI dengan pakaian PDU 1. Kan itu (seragam) untuk upacara-upacara. Dengan informasi itu, (kami menelusuri) benar-nggak jenderal polisi," ujar Suyud saat dihubungi detikcom, Sabtu (5/3/2022).
Pelaku Diciduk di Setiabudi
Anggota Tim Serse Polsek Duren Sawit kemudian mendatangi bank tersebut. Namun ternyata pelaku sudah tidak ada di tempat.
"Terus kita datang sama Kanit dan anggota tapi ternyata (pelaku) sudah pergi," katanya.
Polisi kemudian melakukan penelusuran terhadap pelaku. Pria asal Tasikmalaya, Jawa Barat, ini kemudian diciduk di Setiabudi, Jakarta Selatan.
Simak di halaman selanjutnya: pelaku melakukan penipuan.
(mea/mea)