Akbar Minta Pemerintah Tak Ragu-ragu Ampuni Soeharto

Akbar Minta Pemerintah Tak Ragu-ragu Ampuni Soeharto

- detikNews
Rabu, 17 Mei 2006 17:08 WIB
Jakarta - Pemerintah diminta tidak ragu-ragu menghentikan proses hukum kasus Soeharto. Sebab kesehatan penguasa Orba itu, kasusnya tidak memungkinkan diteruskan."Pasti ada pro dan kontra. Itu risiko dari suatu tindakan. Pemerintah tidak usah ragu-ragu kalau memang tidak memungkinkan," kata mantan Ketua DPR Akbar Tandjung usai diskusi tentang Pemuda dan Nasionalisme di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (17/5/2006).Dikatakannya, penghentian kasus Soeharto tidak dapat diartikan sebagai tindakan melawan semangat reformasi. Hal tersebut bukan berarti akan melukai rasa keadilan masyarakat."Kita kembali lagi, secara fisik beliau tidak bisa, karena itu pemerintah keluarkan kebijakan melalui kejaksaan," ujarnya.Akbar menyatakan, masih ada peluang proses hukum tersebut dilanjutkan jika kondisi Soeharto sudah pulih kembali. "Soeharto kan harus diberikan kesempatan untuk memberikan penjelasan. Dan itu bisa dilakukan kalau sudah pulih," jelasnya.Saat ditanya mengenai kemungkinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih penanganan kasus Soeharto, Akbar menyatakan, hal itu dimungkinkan jika ada dasar hukum yang kuat. "Untuk mengambil alih itu kita serahkan kepada aturan-aturan hukum," ungkap Akbar Tandjung. (san/)


Berita Terkait