Minta Dipanggil Jibril
Lia Eden Ancam Adili Hakim
Rabu, 17 Mei 2006 15:50 WIB
Jakarta - Setelah tertidur di sidang putusan sela 15 Mei, Lia Eden tetap menolak persidangan. Jika dilanjutkan, majelis hakim akan diadili dan dibuka dosa-dosanya oleh Jibril.Demikian disampaikan Lia Eden dalam sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Rabu (17/5/2006) pukul 14.15 WIB.Di awal sidang, ketua majelis hakim Lief Sofijullah sempat menawarkan kepada Lia untuk menyampaikan sesuatu. "Ada yang mau disampaikan terdakwa?" tanya Lief."Iya ada. Aku menolak persidangan ini karena aku adalah Jibril, roh kudus. Sekali lagi saya tekankan saya bukan terdakwa, tetapi Jibril. Kalau diteruskan, maka majelis hakim berhadapan dengan Jibril," kata Lia yang mengenakan pakaian serba putih, berselendang hijau dan bermahkota rotan."Hak kami untuk menyatakan suatu pengadilan, pihak yang mengadili dan yang menyidangkan Kerajaan Tuhan. Jibril tidak akan surut mengikuti persidangan ini," ujarnya tenang sambil memukul pegangan kursi.Lia meminta agar dirinya dipanggil Jibril oleh majelis hakim. "Saya katakan Jibril yang akan hadir. Jadi jangan sebut namaku, tetapi sebut Jibril hakim Tuhan. Kerajaan Tuhan dan Lia Eden tidak berhak diadili oleh orang-orang yang berdosa. Kalau tetap diadili akan saya buka dosa orang-orang yang ada di sini dan akan saya adili," urainya.Menanggapi komentar Lia, Lief menyarankan sebaiknya Lia tidak dihadirkan di persidangan."Dari pernyataan Lia sebaiknya dia tidak dihadirkan dalam sidang karena dikhawatirkan akan mengganggu," kata Lief.Namun demikian, kuasa hukum Lia, Saur Siagian, menolak memenuhi permintaan itu."Terdakwa sudah hadir dan tidak ada satu pun pernyataan dia atau pun tingkah laku yang menggangu persidangan. Kalau hakim mendasarkan pada statemen saja itu terlalu sumir," kata Saur.Lief lalu memanggil Saur dan jaksa penuntut umum Arief maju ke meja hakim. Mereka berembuk."Ya sudah kita sepakati kalau terjadi hal-hal seperti minggu lalu (Lia tertidur) maka sidang akan tetap dianjutkan. Ini demi tertibnya proses persidangan," kata Lief.Sidang akhirnya dilanjutkan dengan pembacaan putusan sela. Hingga pukul 15.30 WIB, sidang masih berlangsung dan Lia tampak duduk tenang di kursi pesakitan mengikuti jalannya sidang.
(aan/)











































