Bendungan Sutiyoso di Kabupaten Bogor Dipersoalkan
Rabu, 17 Mei 2006 15:34 WIB
Bogor - Sutiyoso dipersoalkan warga Kabupaten Bogor. Akar masalahnya, Sutiyoso diduga membuat bendungan tanpa izin Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Di dekat bendungan itu, juga telah berdiri vila miliknya. Bendungan yang dibangun oleh PT Tenjolaya Agribisnis ini berada di Desa Tenjolaya, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor. Gubernur DKI Sutiyoso disebut-sebut sebagai pemegang saham perusahaan ini.Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Wawan Risdiawan, saat dihubungi detikcom menyatakan, memang ada dugaan bendungan tersebut tanpa izin Pemkab Bogor. Namun, hingga saat ini, kata Wawan, DPRD masih akan mengkaji pembangunan bendungan yang berada di atas lahan 1,2 hektar itu. Meski begitu, masalah ini dianggap cukup serius. Sebab, bila pembangunan bendungan ini tidak diteliti, bisa saja akan mengganggu irigasi yang sudah ada. "Rencananya, pekan depan kita akan meninjau bendungan tersebut. Kita akan teliti, apa betul ada pelanggaran atau tidak," ujar Wawan, Rabu (17/5/2006). Menurut dia, membangun bendungan haruslah mendapat izin dari Pemkab Bogor. "Prinsipnya, setiap membangun harus ada izin. Dulu, kita juga pernah mendatangi vila Tommy Soeharto di Sentul, gara-gara diduga tanpa izin. Siapa pun orangnya perlu dipersoalkan," ujar dia. Menurut dia, informasi yang didapatkannya, Sutiyoso juga telah membangun vila di Kecamatan Tenjolaya beberapa waktu lalu. Kabarnya, vila itu dilengkapi bangunan tennis indoor double dan kolam renang."Saya pernah diundang Pak Camat untuk bermain tenis di sana, tapi saya belum bisa memenuhinya," ujar pria yang berhobi tenis ini. Namun, apakah pembangunan vila Sutiyoso itu sudah berizin atau tidak, Wawan belum tahu.
(asy/)











































