Polres Tuban Akan Periksa 4 Anggota DPRD
Rabu, 17 Mei 2006 15:21 WIB
Jakarta - Polres Tuban akan memeriksa 4 anggota DPRD Tuban terkait kerusuhan Tuban pada 29 April lalu."Sudah turun (surat izin) dari Gubernur Jawa Timur untuk anggota DPRD yang akan dimintai keterangannya oleh Polres Tuban," kata Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam di kantornya, Jalan Trunojoyo 3, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2006).Keempat wakil rakyat itu berinisial CB dari PDIP, ES dari PDIP, M dari PKB, dan NK dari PKB. "Mulai minggu depan dipanggil," kata Anton.Polisi menetapkan 118 orang, termasuk 7 provokator, sebagai tersangka. Mereka dibagi dalam 17 berkas. "Dalam waktu dekat bisa P21 (lengkap)," kata Anton.Rusuh Tuban terjadi Sabtu 29 April. Saat itu puluhan ribu pendukung pasangan cabup-cawabup Noor Nahar Hussein-Go Tjong Ping (Nonstop) mengamuk karena jago mereka kalah dalam pilkada. Nonstop adalah jago PDIP-PKB.Massa merusak dan membakar gedung KPU, pendopo pemkab, gedung DPD Partai Golkar, rumah cabup Tuban Haeny Relawati RW yang masih menjabat sebagai bupati, sejumlah tempat usaha Ali Hasan (suami Haeny), serta beberapa mobil dinas dan pribadi Haeny.
(nrl/)











































