Direktur Popok Tipu Ibu Pengajian
Rabu, 17 Mei 2006 14:56 WIB
Jakarta - Direktur perusahaan distribusi popok Kus Pramawati (39) dicokok polisi karena melakukan penipuan. Tapi dia bukan mendistribusikan popok palsu. Kus melakukan penipuan penjualan mobil. Korbannya teman dekat dan ibu-ibu pengajian.Direktur CV Triprama Mandiri ini melakukan penipuan sejak Februari 2006. Wanita ini menggunakan modus berpura-pura ada pejabat yang mendapatkan hadiah mobil namun menolak untuk dipakai, sehingga mobil tersebut akan dijual murah. Padahal mobil itu dibeli secara leasing dan dijual kembali kepada orang lain."Uang yang disetorkan korban, dipakai sebagai uang muka untuk mengambil mobil di perusahaan leasing," tutur Kepala Satuan Reserse Kendaraan Bermotor (Ranmor) Polda Metro Jaya AKBP Eddy Tambunan, di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Rabu (17/5/2006).Ternyata korban-korban Kus adalah teman-teman dekat dan ibu-ibu dari kelompok pengajian. Kus berhasil mengeruk keuntungan Rp 800 juta dari aksinya tersebut. Dia ditangkap Satuan Ranmor Polda Metro Jaya di halaman parkir Cilandak Town Square pada 2 Mei lalu pukul 20.00 WIB."Dia dikenakan pasal 378 KUHP dan pasal 372 KUHP dengan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Ancamannya 7 tahun penjara," jelas Eddy.Polisi pun menyita 1 unit Toyota Kijang Innova, 1 unit Honda CRV Matic 2400 cc, 1 unit Honda CRV Matic 2000 cc, dan 1 unit sedan Honda City. Sebanyak 20 unit mobil lainnya dari berbagai merek masih terus disidik polisi.Kejahatan Kus terungkap berkat laporan korban Ita Gunawan dan Andre Trijanto ke Polda Metro Jaya. Mobil yang mereka beli dari tersangka ternyata ditarik kembali oleh perusahaan leasing, padahal mereka telah dijanjikan untuk mendapatkan BPKB."Terungkap kalau semua nama dalam proses perizinan leasing tercantum atas nama tersangka," urainya.
(fay/)











































