Megawati Diancam Soal Soeharto

Megawati Diancam Soal Soeharto

- detikNews
Rabu, 17 Mei 2006 14:44 WIB
Jakarta - Ada peringatan untuk para mantan presiden. Mereka akan turut diseret ke pengadilan jika proses hukum Soeharto tidak ditutup. Megawati, misalnya, bisa dibidik dari kasus Laksamana Sukardi.Peringatan disampaikan Ketua MKGR Priyo Budi Santoso saat ditemui wartawan di Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (17/5/2006).Menurut Priyo, jika kasus Soeharto terus-menerus dipersoalkan, maka hal yang sama juga bisa terjadi pada mantan presiden yang lain."Nanti yang lain bisa-bisa dicari-cari juga kesalahannya. Kayak Mega, misalnya, kasusnya Laksamana Sukardi juga bisa nyangkut ke dia," kata politisi Golkar itu.Laksamana Sukardi adalah Menteri Negara BUMN saat Megawati menjabat presiden. Laksamana Sukardi sering dikait-kaitkan dengan penjualan BUMN kepada asing yang diduga sarat korupsi. Salah satu kasus yang ditangani Kejagung dalam penjualan BUMN itu adalah divestasi Indosat yang merugikan negara Rp 5,6 triliun.Priyo lantas menyerukan agar bangsa ini bersikap arif kepada penguasa Orde Baru yang juga mantan penasihat Golkar itu. "Kenapa kita tidak mengalah sedikit untuk itu, apakah tidak ada kearifan dari bangsa ini?" cetus Priyo. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah memutuskan untuk mengendapkan kasus Soeharto sambil menunggu saat yang tepat. Meski demikian Kejagung telah mengeluarkan surat keputusan penghentian penuntutan (SKPP) untuk mantan presiden itu.KPK pada Selasa 16 Mei kemarin menemui SBY dan minta proses hukum kasus Soeharto dilanjutkan. Menurut KPK, SBY setuju dengan usulan tersebut. (iy/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads