Perampok yang Sekap Korban di Depok Ditangkap, Ke Lokasi Bawa Angkot

Perampok yang Sekap Korban di Depok Ditangkap, Ke Lokasi Bawa Angkot

M Hanafi - detikNews
Jumat, 04 Mar 2022 16:42 WIB
Komplotan perampok yang menyekap korbannya di Depok ditangkap polisi
Komplotan perampok yang menyekap korbannya di Depok ditangkap polisi. (Hanafi/detikocom)
Depok -

Polisi menangkap lima orang pelaku perampokan di sebuah ruko di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat. Para pelaku sempat menyekap dan mengikat para korbannya.

"Kasus ini terjadi pada Selasa, 1 Maret 2022, sekitar pukul 03.00 WIB, di Jl Raya Sawangan, Pancoran Mas, Kota Depok. Tersangka kasus ini ada lima orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (4/3/2022).

Kombes Zulpan menjelaskan kelima tersangka itu memiliki masing-masing peran yang berbeda dalam menjalankan aksinya. Dari kelima tersangka, dua orang di antaranya bertugas sebagai kapten dan pemantau situasi dari mobil angkot.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka kasus ini ada lima, JS berperan sebagai kapten. Dia masuk ke rumah dan mengancam korban dalam kejahatan ini. Kemudian RS, perannya menyediakan alat transportasi dan mengawasi situasi," lanjutnya.

Dalam aksinya, empat orang tersangka dipimpin JS masuk ke rumah korban serta mengancam para karyawan toko yang kebetulan tinggal di ruko tersebut. Para tersangka mengikat lima orang itu menggunakan kain sarung yang diubah menjadi tali.

ADVERTISEMENT

"Kebetulan dalam ruko ada beberapa karyawan. Semua karyawan yang ada mereka ancam dan takuti. Kemudian mereka ikat dengan kain sarung yang telah mereka robek menjadi tali. Kemudian mereka mengambil HP milik para karyawan, ada lima orang itu," lanjut Kombes Zulpan.

Dalam kejadian tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah uang sisa dari perampokan yang sudah digunakan tersangka. Kemudian ada beberapa barang bukti lain berupa linggis, pakaian, dan ponsel milik karyawan korban.

"2 buah linggis, 1 rencong, 1 kunci tiga, 1 jam tangan G-Shock, 5 ponsel, kemudian 1 unit mobil kendaraan roda empat yang digunakan. Rekaman CCTV, uang tunai sebesar Rp 40 juta, ini adalah sisa kejahatan," sambungnya.

Diketahui, sebuah ruko elektronik di Jl Raya Sawangan, Pancoran Mas, Depok, disatroni lima orang perampok bersenjata tajam. Kelima orang pelaku tersebut menyekap lima karyawan toko yang kebetulan tinggal di sana.

Kelima pelaku ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Handik Zusen, Kompol Widi Irawan, dan Kompol Rulian Syauri.

Pemilik ruko, Ferly Wikarta (42), bercerita tiga orang tersangka merampok dengan memanjat atap dari lantai 4 ruko. Kejadian itu terjadi pada Selasa (1/3) pukul 03.00 WIB.

Kawanan perampok tersebut mengancam dan menakuti karyawan toko elektronik milik Ferly yang tinggal di sana. Kemudian mereka menyekap semuanya dan mengancam korban.

"Lima orang dewasa diikat semua, suster, mbak (ART), karyawan, saya, sama istri. Semua mulut disumpel kecuali saya, (untuk) ditanya kunci di mana, kunci brankas berapa, 'kalau salah, gue getok pakai linggis', kata Ferly Wikarta.

(mea/mea)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads