Kasus Soeharto, KPK Dituding Tak Punya Pemahaman Hukum

Kasus Soeharto, KPK Dituding Tak Punya Pemahaman Hukum

- detikNews
Rabu, 17 Mei 2006 14:20 WIB
Jakarta - Sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang minta proses hukum Soeharto dilanjutkan ditanggapi sinis Ketua MKGR Priyo Budi Santoso. Menurut Priyo, KPK tidak memiliki pemahaman hukum yang humanis.Pendapat itu disampaikan Priyo kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/5/2006).Politisi dari Partai Golkar itu berpendapat, sistem hukum yang seharusnya dikembangkan di Indonesia adalah sistem hukum yang memperhatikan situasi yang berkembang di masyarakat."Hukum itu tidak egosentris. Kalau sikap KPK seperti itu, sama saja menjadikan hukum sebagai mesin. Jadinya kita justru diperbudak oleh hukum," kata Priyo ketus.Pimpinan KPK pada Selasa 16 Mei kemarin menemui Presiden SBY di Kantor Negara. KPK minta proses hukum kasus Soeharto tetap dilanjutkan. SBY, menurut Ketua KPK Taufieqqurrachman Ruki, setuju dengan usulan KPK. (iy/)


Berita Terkait