Giliran Jibril Surati PN Jakpus
Rabu, 17 Mei 2006 13:51 WIB
Jakarta - Setelah sempat tertunda, sidang Lia Eden kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2006). Menjelang sidang, pengikut Lia membagi rilis Ruhul Kudus. Sepertinya Jibril habis kesabarannya.Rilis ini dibagi-bagikan kepada pengunjung sidang dan para wartawan. Rilis itu ditulis di atas kertas putih berlogo God's Kingdom Tahta Suci Kerajaan Tuhan Eden. Bunyinya seperti ini:"Aku Ruhul Kudus yang sudah menolak persidangan ini. Taklah Kerajaan Tuhan dapat diadili manusia. Sidang pengadilan ini tak berhak mengadili kami. Oleh karena itu Lia Eden tetap tidak dapat berkomunikasi di dalam sidang.Aku Ruhul Kudus takkan segera mengamankan Lia Eden ke dalam pengamanan Tuhan karena harus terlihat tindakan-tindakan hukum terhadap dirinya oleh pengadilan. Aku tetap berupaya menyadarkan majelis sidang untuk menghargai kami, sampai mereka tahu kekeramatan apa yang telah mereka langgar.Penyidangan in absentia dan penggotongan paksa terhadap Lia Eden telah dilepaskan. Adapun itu adalah penistaan, terhadap Kerajaan Tuhan dan kami. Andai kelak terbukti, kami ini Ruh yang sejati dari Tuhan, niscaya aku yang akan mengadili mereka semua. Dan kami menjanjikan murka Tuhan atas kejadian-kejadian di dalam persidangan ini.Terjadilah penggenapan murka Tuhan. Dan kami tak mungkin dapat disalahkan karena pemaksaan dan penganiayaan atas diri Lia Eden hanyalah karena Lia Eden bersikeras menghadirkan Jibril dan firman Tuhan di persidangan.Atas nama Allah Yang Maha Kuasa, jadilah bencana-bencana yang dahsyat. Jadilah kekuatan iblis yang terbesar karena Kerajaan Tuhan telah dinistakan. Amin."Rilis tersebut diberi judul "Atas Nama Tuhan Yang Mengecam Peradilan Atas Lia Eden" dan diparaf oleh Jibril Ruhul Kudus. Tanda tangannya berbentuk huruf "L", "E", dan seperti angka 2.Lia Eden datang pukul 12.15 WIB di PN Jakpus, Jl Gajah Mada No 17, Jakarta Pusat. Lia menggunakan mobil Kejaksaan Negeri Jakpus bernopol B 8376 ER. Begitu turun dari mobil, Lia duduk di kursi dekat ruang tahanan.Tiga pengikut Lia mengipasinya dengan kipas plastik warna pink dan mengelus-elus rambut Lia. Lia tampak kegerahan di tengah terik cuaca yang tidak bersahabat dengannya. Dia mengenakan baju mirip ikhram dalam berhaji berwarna putih.Sidang rencananya dimulai pada pukul 13.00 WIB, namun hingga pukul 13.40 WIB sidang tidak kunjung dimulai.Agenda sidang kali ini adalah untuk membacakan putusan sela yang tertunda karena Lia Eden tertidur pada sidang sebelumnya. Namun para pengikutnya ngotot kalau Lia diangkat ruhnya oleh Tuhan.
(fay/)











































