Satgas Respons Hotman soal Wanita Berduka Sulit Dapat Dispensasi Karantina

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Jumat, 04 Mar 2022 09:48 WIB
Jubir Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito (Foto: dok. 20detik)
Jakarta -

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyebut dirinya mendapat pesan dari seorang wanita yang kesulitan mendapat dispensasi karantina untuk pulang ke Indonesia meski dalam kondisi berduka. Satgas COVID-19 pun merespons Hotman.

Hotman mengungkap cerita itu lewat video yang diunggah di akun Instagramnya. Hotman menyebut wanita itu sedang berada di luar negeri dan memohon dispensasi karantina untuk bisa pulang ke Jakarta.

"Halo, pejabat Indonesia yang berwenang memberikan dispensasi karantina di Bandara Cengkareng. Bertubi-tubi DM dari seorang wanita dari luar negeri yang beberapa hari lalu mau pulang ke Jakarta karena bapaknya sakit keras," ujar Hotman Paris seperti dilihat dari akun Instagramnya, Jumat (4/3/2022).

"Dan dia memohon diberi dispensasi karantina, tapi belum dapat. Hari ini akhirnya bapaknya meninggal dunia dan dia belum tiba di Indonesia dan belum dapat dispensasi karantina," sambungnya.

Hotman Paris meminta agar wanita tersebut diberi perhatian khusus karena dalam kondisi berduka. Dia mengaku sedih saat membuat video tersebut.

"Saya sangat memohon kepada pejabat yang berwenang di Cengkareng maupun pemerintah pusat agar memberi perhatian khusus. Wanita Indonesia ini merantau ke luar negeri demi sesuap nasi dan, jujur, waktu saya membuat video ini, hati saya nangis karena saya pun pernah kematian orang tua, ibu saya juga meninggal," kata Hotman Paris mengakhiri video.

Satgas Merespons

Satgas COVID-19 membenarkan peristiwa tersebut. Permohonan dispensasi karantina dari wanita itu disebut telah diterima pihak Satgas COVID-19.

"Satgas menerima laporan tersebut. Permohonan ini disampaikan kemarin dan sesuai SE 9/2022 7 hari sebelum kedatangan," kata jubir Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito saat dimintai konfirmasi.

Wiku menjelaskan saat ini permohonan wanita itu telah dikabulkan. Menurutnya, surat dispensasi karantina sudah diberikan.

"Sekarang sudah diberikan surat dispensasi tersebut," ucapnya.

Simak video 'Epidemiolog: Karantina Dipangkas Jadi 3 Hari Tidak Masalah, Asalkan..':






(drg/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork