Soal Amplop Pansus RUU PA
Mendagri Hargai Putusan DPR
Rabu, 17 Mei 2006 12:29 WIB
Jakarta - Pimpinan DPR mendesak Badan Kehormatan (BK) memberi peringatan kepada Mendagri M Ma'ruf terkait amplop untuk Pansus RUU Pemerintahan Aceh (PA) sebesar Rp 250 juta. Atas hal itu Mendagri menyatakan menghargai putusan pimpinan DPR."Itu persoalan internal DPR dan mereka yang mengetahui masalahnya ada tatib di sana. Saya tetap akan memenuhi ketentuan peraturan," kata Mendagri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/5/2006).Dia juga menyatakan akan segera melakukan koordinasi dengan Depkeu atas Rp 245 juta dana yang telah diterimanya kembali."Tugas saya koordinasi dengan Depkeu. Saya harus lapor karena ini semua sudah ada di Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)," kata Mendagri.Ma'ruf menyatakan, dana itu sebelumnya dianggarkan berdasarkan kesepakatan dengan pimpinan Pansus RUU PA."Itu adalah belanja barang honor sebesar Rp 350 ribu per orangnya untuk sekali pembahasan," kata dia.
(umi/)











































