Ketua Pansus RUU PA Siap Dipanggil BK DPR
Rabu, 17 Mei 2006 12:27 WIB
Jakarta - Kasus amplop Rp 250 juta dari Mendagri M Ma'ruf menghangat lagi di gedung wakil rakyat. Ketua Pansus RUU Pemerintahan Aceh (PA) Ferry Mursyidan Baldan yang bertanggung jawab atas amplop itu mengaku siap dipanggil Badan Kehormatan (BK) DPR."Proses ini saya akan ikuti dan hadapi. Panggil saja, tapi hanya saya saja. Karena anggota tidak pernah terima," ujar Ferry di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/5/2006).Namun dia mengaku ketersinggungannya kepada BK, karena dia tidak bisa mengambil dana Rp 5 juta yang kini ditahan BK sebagai barang bukti. Uang Rp 5 juta itu berasal dari anggota pansus Benny Kaharman."Saya agak tersinggung. Itu kan suatu yang jelas penganggarannya, tapi dikategorikan seperti barang bukti," kata dia.Saat ini total dana yang sudah dikembalikan pansus kepada Mendagri sebesar Rp 245 juta dari keseluruhan dana Rp 250 juta. Dana itu sudah dikembalikan sejak anggota DPR Permadi mengemukakan persoalan ini kepada publik."Sudah dikembalikan sejak Permadi bilang, yang Rp 5 juta di BK. Saya tidak bisa ambil," tuturnya.Ferry juga menuding Ketua BK Slamet Effendi Yusuf memiliki syahwat politik yang besar. Pasalnya, pansus tidak diberi kesempatan untuk mengklarifikasi masalah ini terlebih dahulu."Saya kan alat kelengkapan yang dibentuk atas SK mereka. Saya tidak melihat ada kearifan dari pimpinan DPR dan pimpinan BK," katanya.
(umi/)











































