Polres Jakut Segera Rekonstruksi Kasus Lidya Pratiwi
Rabu, 17 Mei 2006 12:12 WIB
Jakarta - Polres Jakarta Utara (Jakut) akan merekonstruksi pembunuhan terhadap Naek Gonggom Hutagalung yang dilakukan komplotan artis cantik Lidya Pratiwi, ibu dan pamannya. Hanya saja belum ada kepastian kapan rencana itu dilakukan."Sekarang ini kita terus melengkapi berkas pemeriksaan, termasuk penyidik akan melakukan rekonstruksi," jelas Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara Kombes Pol Andri Wibowo kepada detikcom, Rabu (17/5/2006).Waktu rekonstruksi hingga kini masih digodok. "Kita masih akan rapat dulu dengan tim penyidik kapan rencana itu bisa dilakukan," kata Andri.Saat ini, pihaknya terus mendalami kasus pembunuhan tersebut guna melengkapi berkas pemeriksaan. Penyidik juga masih menunggu hasil tes DNA yang dilakukan tim Puslabfor dan Forensik RSCM atas barang bukti yang ditemukan di tempat pembunuhan di Putri Duyung Cottage, Ancol, 27 April silam.Sedangkan mengenai jumlah dana yang dikuras komplotan Lidya dari korban Naek yang simpang siur, apakah Rp 5 juta atau 40 juta, Andri menjelaskan, dana yang berhasil diambil sebenarnya hanya mencapai Rp 20 jutaan. "Dari pemeriksaan awal memang diketahui Rp 5 juta. Dalam perkembangan pemeriksaan, jumlahnya mencapai Rp 20 jutaan," jelasnya.
(zal/)











































