PKS Buka Suara Copot Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman, Terkait Kasus di KPK?

PKS Buka Suara Copot Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman, Terkait Kasus di KPK?

Fakhri Fadlurrohman - detikNews
Kamis, 03 Mar 2022 19:45 WIB
Ketua DPD PKS Kota Bekasi Heri Koswara (Herkos)
Ketua DPD PKS Kota Bekasi Heri Koswara (Fakhri Fadlurrohman/detikcom)
Bekasi -

PKS Kota Bekasi buka suara terkait pencopotan Chairoman J Putro dari Ketua DPRD Kota Bekasi. Ketua DPD PKS Kota Bekasi Heri Koswara (Herkos) mengatakan pencopotan Chairoman hanyalah bagian dari penyegaran organisasi.

"Saya sudah menyampaikan, kemudian terjadi sebuah penyegaran dalam organisasi, pimpinan Dewan itu termasuk AKD (alat kelengkapan Dewan)," ujar Herkos di Sekretariat PKS Kota Bekasi, Jalan KH Noer Ali, Kamis (3/3/2022).

"Kalau tadi ditanyakan ada kaitannya dengan pengembalian Rp 200 juta, jawaban saya adalah kita menghargai lembaga hukum. Itu biar diproses," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pencopotan Chairoman merupakan tindak lanjut SK No: 191/SKEP/DPP-PKS pada tanggal 10 Februari. PKS memberikan surat kepada DPRD Kota Bekasi untuk menindaklanjuti pergantian penugasan hingga dilakukan rapat Badan Musyawarah pada Selasa (1/3).

Herkos menegaskan pergantian Ketua Dewan adalah hal yang biasa dan sama dengan AKD yang lain. Menurutnya, partai mempunyai hak mengganti kader yang diberi amanah.

ADVERTISEMENT

"Sama dengan komisi, ketua badan, di alat kelengkapan Dewan, artinya tidak ada yang luar biasa, biasa saja. Dari sudut aturan, ini adalah hak partai untuk mengembankan siapa kader yang diberi amanah untuk menempati pimpinan tadi," tuturnya.

Terkait Chairoman, Herkos menuturkan Chairoman sudah kooperatif dengan lembaga hukum. Herkos menegaskan PKS tidak akan menghalangi jalannya proses hukum.

"Dan alhamdulillah Pak Chairoman sendiri sudah kooperatif, sudah dipanggil, sudah mengembalikan, proses-proses hukum itu yang kita hargai, biarkan jalan dengan norma dan aturan yang berlaku. Kita tidak menghalangi," imbuhnya.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Senada dengan Herkos, Chairoman J Putro mengatakan kasus terkait dirinya biarkan KPK yang menjawab. Ia pun menegaskan akan mendukung KPK untuk mengungkap kasus.

"Memang tidak merembet dengan itu (pengembalian uang). Saya pikir sebaiknya memang ditanyakan kepada KPK, memang sudah masuk ke arah sana. Sebaiknya kita tunggu bagaimana KPK menyelesaikan dan memproses itu," ucap Chairoman.

"Kita sangat mendukung dan menguatkan peran KPK dalam mengurai kasus yang menyentuh Wali Kota bersama jajarannya," tegasnya.

Halaman 2 dari 2
(rfs/rfs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads