Angelina Sondakh hari ini akhirnya keluar dari Lapas Perempuan Jakarta dan menghirup udara bebas. Selama hampir 10 tahun mendekam di penjara, Angelina Sondakh sudah melakukan berbagai macam kegiatan.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika Apriyanti mengatakan, selama di lapas, Angelina Sondakh telah melakukan beragam kegiatan. Dia antara lain menjahit, mendesain busana, melatih kelompok modeling LPP Kelas II-A Jakarta, tergabung dalam kelompok hafalan Al-Qur'an, hingga memenangkan juara 1 lomba tenis meja double antarlapas perempuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Angelina Sondakh juga aktif dalam kegiatan sosial. Berikut ini sejumlah kegiatan Angelina Sondakh selama hampir 10 tahun hidup di lapas:
1. Kegiatan Kemandirian
a. Desain busana.
Menggambar beberapa desain mukena dan kerudung yang diproduksi Rutan Pondok Bambu
b. Menjahit.
Menjahit tas-tas dan mukena yang diproduksi oleh Rutan Pondok Bambu.
c. Membatik.
Mengikuti beberapa pelatihan membatik yang diselenggarakan oleh Rutan Pondok Bambu.
d. Tergabung dalam Kelompok Tani di LPP Kelas II-A Jakarta.
Aktif berkebun dan bertani tanaman hortikultura, apotek hidup, dan tanaman hias.
e. Tergabung dalam Kelompok Peternak di LPP Kelas II-A Jakarta.
Memelihara burung hias dan ayam hias.
f. Tergabung dalam Kelompok Konstruksi Pemula di LPP Kelas II-A Jakarta.
Membuat gazebo dan tempat duduk bambu.
2. Kegiatan Kepribadian
a. Kegiatan Kerohanian
1. Tergabung dalam Kelompok One Day One Juz, di LPP Kelas II-A Jakarta.
Kelompok yang rutin mengkhatamkan Al-Qur'an setiap bulan.
2. Tergabung dalam Kelompok Hafalan Al-Qur'an di LPP Kelas II-A Jakarta.
Kelompok yang menghafalkan Al-Qur'an.
b. Kegiatan Intelektual
Tergabung dalam Kelompok Perpustakaan Hijau di LPP Kelas II-A Jakarta. Kelompok yang mengumpulkan buku-buku bekas dan dipinjamkan kepada WBP.
c. Kegiatan Jasmani
Tergabung dalam Klub Tenis Meja LPP Kelas II-A Jakarta dan mengikuti berbagai lomba tenis meja antarlapas perempuan. Terakhir memenangkan juara 1 lomba tenis meja double antarlapas perempuan (lapas perempuan Jakarta, Lapas Perempuan Tanggerang dan Lapas Anak Tanggerang)
d. Kegiatan Kesenian
a. Melukis.
Pernah melukis bersama dengan IKJ di Rutan Pondok Bambu dalam satu kanvas.
b. Tergabung dalam klub Daur Ulang LPP Kelas II-A Jakarta. Menghasilkan karya-karya daur ulang dari botol plastik bekas dan karyanya dipamerkan dan bazar internal.
c. Tergabung dalam grup nyanyi Volareta (Voice of Lapas Perempuan Jakarta) dan tampil dalam beberapa event yang diselenggarakan internal LPP Kelas II-A Jakarta
d. Aktif bermusik (bermain gitar dan cajon)
e. Membaca puisi.
Ikut berpartisipasi dalam acara sendratari "MERANGKAI ASA" membacakan puisi berjudul "DI PUING RERUNTUHAN"
f. Melatih Kelompok Modeling LPP Kelas II-A JAKARTA
Simak Video 'Kapok Kembali ke Politik, Angelina Sondakh Mau Liburan Dulu':
3. Kegiatan Sosial
Tergabung dalam Sapu Jagad.
Sapu Jagad adalah Kelompok Kebersihan (cleaning service) LPP Kelas II-A Jakarta yang bertugas untuk membersihkan (sapu dan pel) area blok hunian.
Angelina Sondakh Bebas
Hari ini Angelina Sondakh bebas. Ia berkeliling Jakarta di tengah cuti menjelang bebas (CMB) sebelum dinyatakan bebas murni.
Pantauan detikcom di apartemennya di bilangan Jakarta Selatan, Kamis (3/3), pukul 10.15 WIB, tampak Angelina Sondakh tiba di apartemen bersama keluarga. Angie, sapaan akrabnya, mengenakan setelan bernuansa biru serta hijab berwarna putih.
Diketahui, Angie baru saja berkeliling dan menyambangi sejumlah tempat di Jakarta. Kepada wartawan, dia mengutarakan perasaannya setelah melakukan kegiatan wara-wirinya.
"Luar biasa. Sampai ketemu, ya, nanti atur waktu, ya. Makasih, ya," kata Angelina Sondakh kepada wartawan di Jakarta Selatan, Kamis (3/3/2022).
Angie juga sempat berziarah ke makam mendiang suaminya, Adjie Massaid, di TPU Jeruk Purut, Jakarta. Di sana, Angelina menabur bunga di pusara dan mendoakan almarhum Adjie Massaid.
Angelina Sondakh menjalani pidana di Lapas Perempuan Jakarta terhitung mulai 27 April 2012. Dia dihukum penjara dalam kasus anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau dikenal dengan kasus Wisma Atlet.