Salah satu terduga afiliator binary option, Doni Salmanan, dilaporkan ke Bareskrim Polri. Doni dilaporkan terkait Binomo.
Saat ini Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan belum membeberkan terkait jadwal Doni akan dipanggil ke Bareskrim Polri.
"Masih penyelidikan," ujar Ramadhan saat dimintai konfirmasi, Kamis (3/3/2022).
Ramadhan juga belum bicara terkait siapa saja saksi yang akan diperiksa kepolisian. Hingga kini identitas pelapor Doni Salmanan juga masih dirahasiakan oleh pihak kepolisian.
Diketahui Bareskrim Polri memang mengaku 'membidik' tiga afiliator Binomo lainnya. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan satu afiliator Binomo lain tersebut adalah DS alias Doni Salmanan.
"DS (Doni Salmanan) iya. Korbannya melapor ke sana, jadi di Siber. Sama saja, kok," ujar Whisnu kepada wartawan, Selasa (1/3).
Ditanyai siapa dua terduga afiliator lainnya, Whisnu belum dapat menyampaikan. "Ya, di kita mungkin ada dua lagi, dari keterangan saksi, ya. Masih saya cek," imbuhnya.
Whisnu mengatakan pihaknya sedang melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Dia menyebut sejumlah saksi masih dimintai keterangan.
"Saya juga ada pengembangan untuk tersangka afiliator lain, tapi saat ini saksinya masih kita dalami. Ya di kita mungkin ada dua lagi, dari keterangan saksi, ya," kata Whisnu.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka. Bahkan polisi menahan Indra Kenz terkait peranannya yang diduga sebagai afiliator binary option.
Bareskrim kemudian mengembangkan kasus Binomo dengan tersangka Indra Kenz ke arah dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Polisi memblokir empat rekening Indra Kenz.
Simak Video 'Giliran Doni Salmanan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Kasus Binomo!':
(ain/dhn)